Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Mencapai 4 Triliun
Kasmarni Bupati Bengkalis Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kab. Bengkalis
Rabu, 14-09-2022 - 20:09:28 WIB
Kasmarni Bupati Bengkalis Saat Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kab. Bengkalis ***
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, (Kanalkini.com) - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Agenda Penyampaian Badan Anggaran Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyampaian APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/9/2022).


Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi dengan kehadiran anggota DPRD sebanyak 28 orang, juga dihariri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Bupati Bengkalis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengapresiasi usulan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, melalui agenda sidang Paripurna Penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 malam ini.


Semoga sidang paripurna kita ini, dapat menjadi momentum untuk kita memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama, jelas Kasmarni.


Nota keuangan yang kami sampaikan ini, mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023, yang telah disusun sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah Tahun 2023, RPJMD Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2023, maupun KUA-PPAS yang telah kita sepakati bersama, ungkap Kasmarni.


Kemudian lanjut Kasmarni, dan yang tak kalah pentingnya, penyusunan nota keuangan ini tetap memperhatikan arahan pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi, dengan penguatan reformasi struktural seperti melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infarstruktur dalam mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas.


Selain itu sambung Kasmarni, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektifitas guna menggerakan pembangunan yang lebih produktif dimasa hadapan.
Secara garis besarnya, Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, dapat kami sampaikan sebagai berikut :


Pertama, pendapatan daerah. Dimana pendapatan daerah sebesar Rp.3.583.998.557.940,- kemudian Kedua, belanja daerah. Belanja daerah sebesar Rp.4.022.775.718.752,- dan yang ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah sebesar Rp.438.777.160.812,-
Dari rincian sebagaimana tersebut diatas, total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 4.022.775.718.752,- (Empat Trilyun, Dua Puluh Dua Milyar, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Juta, Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu, Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Rupiah).


Usai sambutan dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 dan berfoto bersama. (Suhendri) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com