Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Mencapai 4 Triliun
Kasmarni Bupati Bengkalis Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kab. Bengkalis
Rabu, 14-09-2022 - 20:09:28 WIB
Kasmarni Bupati Bengkalis Saat Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kab. Bengkalis ***
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, (Kanalkini.com) - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Agenda Penyampaian Badan Anggaran Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyampaian APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/9/2022).


Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi dengan kehadiran anggota DPRD sebanyak 28 orang, juga dihariri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Bupati Bengkalis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengapresiasi usulan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, melalui agenda sidang Paripurna Penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 malam ini.


Semoga sidang paripurna kita ini, dapat menjadi momentum untuk kita memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama, jelas Kasmarni.


Nota keuangan yang kami sampaikan ini, mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023, yang telah disusun sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah Tahun 2023, RPJMD Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2023, maupun KUA-PPAS yang telah kita sepakati bersama, ungkap Kasmarni.


Kemudian lanjut Kasmarni, dan yang tak kalah pentingnya, penyusunan nota keuangan ini tetap memperhatikan arahan pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi, dengan penguatan reformasi struktural seperti melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infarstruktur dalam mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas.


Selain itu sambung Kasmarni, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektifitas guna menggerakan pembangunan yang lebih produktif dimasa hadapan.
Secara garis besarnya, Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, dapat kami sampaikan sebagai berikut :


Pertama, pendapatan daerah. Dimana pendapatan daerah sebesar Rp.3.583.998.557.940,- kemudian Kedua, belanja daerah. Belanja daerah sebesar Rp.4.022.775.718.752,- dan yang ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah sebesar Rp.438.777.160.812,-
Dari rincian sebagaimana tersebut diatas, total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 4.022.775.718.752,- (Empat Trilyun, Dua Puluh Dua Milyar, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Juta, Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu, Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Rupiah).


Usai sambutan dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 dan berfoto bersama. (Suhendri) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com