Rapat Virtual Dilaksanakan Di Ruang Rapat Bupati Lantai 8 Bagansiapiapi
Afrizal Sintong Ikuti Rapat PKS, Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah
Jumat, 16-09-2022 - 13:40:15 WIB
Afrizal Sintong Saat Ikuti Rapat PKS, Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) - Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir bersama Wabup H Sulaiman mengikuti Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara Dirjen Pajak (DJP), Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahun 2022 secara virtual, Kamis (15/9/2022).


Rapat virtual tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lantai 8, Batu Enam, Bagansiapiapi itu juga diikuti Asisten serta seluruh Kepala OPD.


Rapat penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak Daerah, antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo.


Direktur Jendral Pajak Bapak Suryo Utomo menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 sekitar 152 pemerintah daerah sudah berkalobrasi dengan DJPK. Dimana katanya kerjasama ini dilakukan dengan tujuan peningkatan pendapatan pajak untuk pembangunan Nasional.


Saat ini lanjutnya, tambang yang berada dimasing-masing daerah seperti kalimantan, Sulawesi dan sumatera mempunya koneksi kewajiban ke daerah dan daerah mempunyai koneksi kewajiban ke pemerintah pusat.


"Ayo kita lihat bersama potensi yang dapat kita konversi menjadi penerimaan pusat maupun daerah, kita dapat melakukan pengawasan maupun penegakan hukum bersama," ajaknya.


Direktur Jenderal Perimbangan Keungan Astera Primanto Bhakti dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa dari kerjasama yang dilakaukan antara kementerian keuangan yang paling banyak menerima manfaat adalah daerah.


Hal ini dikarenakan daeraha hingga dengan semester 1 tahun 2022 mendapat tambahan potensi pajak sebesar Rp 901 milyar, sementara direktorat jendral pajak hanya mendapat tambahan sebesar Rp 63,8 Milyar.


"Bedanya untuk di daerah masih berupa potensi sementara dan untuk di direktorat jenderal pajak merupakan realisasi, jadi tugas dari daerah bagaimanan merealisasikan melalui kerjasama antara pemda dan kementerian keuangan," sebutnya.


Ia menjelaskan, saat ini sudah ada undang-undang HKPD dimana salah satu pilarnya adalah peguatan lokal taxing power. Sejalan dengan hal tersebut dirinya meminta agar bersama-sama untuk membantu daerah menguatkan lokal taxing power.


"Karna daerah sebenarnya banyak mempunyai potensi besar akan tetapi belum bisa di kelola dengan baik, dengan berbagai kendala yang ada. Untuk itu dari kementerian keuangan hadir untuk saling sinergi," paparnya.


Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong saat dikonfirmasi berharap dengan terlaksanakan perjanjian kerjasama ini dihrapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan petukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan.


Selain itu, juga untuk mengoptimalkan penyampaian data, mengoptimalkan pengawasan wajib pajak namun juga meningkatkan pengetahuan kemampuan aparatur sumber daya manusia dalam perpajakan terutama di Kabupaten Rohil.


"Kita juga berharap dalam perjanjian kerjasama ini masing-masing pihak dapat menjaga dan melaksanakan yang menjadi hak dan kewajiban serta pelaksanaan kerjasama ini mampu dikembangkan, baik dari sisi data perpajakan yang dapat di pertukarkan yang dapat diikuti oleh seluruh deerah," katanya.


Sehingga tambah Bupati, pendapatan pajak dapat lebih di tingkatkan, pembangunan dapat lebih di galakkan dan pada akhirnya kesejahteraan dapat segera di ciptakan. (Sup/Sg) ***


Sumber: Kmf
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com