Terkait Pembangunan Pilar Batas Daerah Antara Kabupaten Bengkalis Dengan Kota Dumai
Pemkab Bengkalis Diwakili Sekda Bengkalis H Bustami HY Tandatangani PKS
Sabtu, 24-09-2022 - 21:49:46 WIB
Pemkab Bengkalis Diwakili Sekda Bengkalis H Bustami HY Saat Tandatangani PKS. ***
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,(Kanalkini.com) - Pemkab Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H Bustami HY melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Sekretariat Daerah Kota Dumai tentang Pembangunan Pilar Batas Daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai. Jumat, 23/9/22, di The Zuri Hotel Transmart Pekanbaru.


Sekda H Bustami HY dalam sambutannya menyampaikan perjanjian kerjasama dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 52 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai, kita bersepakat menindaklanjutinya dengan berbagai pelaksanaan kegiatan, salah satunya dengan pemasangan pilar batas daerah.


"Sebelum pemasangan pilar batas, tentunya terlebih dahulu kita harus melakukan perjanjian kerjasama antar Kepala Perangkat Daerah pelaksana yakni masing masing Sekretaris Daerah," Ujar Bustami.


Melalui pemasangan pilar ini sambung H Bustami, diharapkan segera terwujud penataan administrasi wilayah yang lebih jelas dan terarah, sehingga pembinaan daerah perbatasan dapat segera terwujud.


Untuk tahun ini lanjut suami Hj.Akna tersebut, Kabupaten Bengkalis mengupayakan pemasangan 19 pilar batas daerah yang diperkirakan selesai pada bulan desember Tahun 2022 nantinya.


Penandatanganan kerjasama antara Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis bersama Sekretariat Pemko Dumai ini disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang diwakili Fungsional Sub Koordinator Perbatasan Ismail.


Sementara dari Pemko Dumai dihadiri langsung Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, Kabag Tapem Setdako Dumai Irawan Sukma.


Sedangkan ikut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Kabag Kerjasama Daerah Dian Rachmadhany dan Kabag Kabag Tapem Mohd. Amru Herawza. (Suh/Eb) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com