Ditanamin Sawit, Harusnya Ditanami Jenis Tanaman Durian, Jengkol Dan Petai
Heru: Sesuai Aturan UU No 5 Tahun 1990, Tidak Boleh Ditanami Sawit
Kamis, 13-01-2022 - 07:20:35 WIB
Ditanamin Sawit, Harusnya Ditanami Jenis Tanaman Durian, Jengkol Dan Petai ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Proyek Program Rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Indragiri Rokan (Inrok) yang  melaksanakan program Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau.



Menurut informasi di lapangan, bahwa, Program ini sudah dilaksanakan sejak 2019, berlanjut 2021 dan berakhir tahun 2023 mendatang. Anehnya disekitar lokasi kegiatan RHL, tampak ditanami pohon kelapa sawit, yang seharusnya di areal RHL harus ditanami bibit jenis tanaman Durian Jengkol Petai.

Salah seorang Tokoh masyarakat Adat di Desa Lubuk Kembang Bunga Ukui  Hamincol, mengaku bahwa program yang dilaksanakan secara multiyears melalui pihak ketiga, yakni PT Green Mandiri Persada dan PT BUMI Riau Lestari ini melibatkan warga sebagai pekerja. Dan sebagian lahan yang diperuntukkan untuk RHL, diduga telah diperjual-belikan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

"Kami menemukan sejumlah blok Paket Proyek pengerjaan Rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) diwilayah kerja BPDAS  yang diindikasi tidak sesuai dengan teknis standar pengerjaan yang telah ditentukan. Hal ini kami menduga terindikasi adanya korupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara sampai Milliaran,”. Ucap Hamincol, kepada media CYBER88, yang juga ninik mamak Desa Lubuk kembang Bunga Ukui. Selasa,12/01/22

Sementara Heru. Ka Balai TNTN kabupaten Pelalawan, saat di konfirmasi media. Menjelaskan bahwa terkait program RHL di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo/ TNTN, sesuai aturan tidak boleh ditanami sawit, UU No  5 tahun 1990. "TNTN termasuk hutan negara dengan fungsi hutan konservasi," jelas singkatnya. (Rls) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com