Dari 8 Kasus Dengan 27 Tersangka Yang Berhasil Di Tangkap
Brigjen Pol Tabana Bangun Wakapolda Riau, Pimpin Pemusnahan Sabu Dan Pil Ekstasi
Kamis, 29-09-2022 - 14:33:45 WIB
Mapolda Riau memusnahkan narkotika jenis shabu dan Ekstasi, Kamis (29/9/2022). (Foto: Hms). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 243.256 gram dan 405.527 butir pil ekstasi di Mapolda Riau, Jln. Pattimura kota pekanbaru. Kamis (29/9/2022).


Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut berasal dari delapan kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 27 orang pelaku.


Dari delapan kasus tersebut, 7 kasus merupakan hasil pengungkapan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara satu kasus lainnya diungkap oleh Polres Dumai. 


Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, dari kasus yang pertama diungkap, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 99,45 kilogram dan ekstasi sejumlah 100.000 butir. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru. 


Kasus kedua di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah tersangka 3 orang. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah 39,58 kilogram sabu. Ketiga, TKP di Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru dengan barang bukti sabu sejumlah 10,75 kilogram.


"Kasus yang keempat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.036,5 butir, tempat kejadian perkara di Kecamatan Dumai Kota Dumai," kata Brigjen Pol Tabana.


Sementara itu, kasus kelima, tersangka satu orang terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dengan barang bukti sabu sebanyak 693,805 gram.


Keenam, TKP-nya di Kecamatan Tampan Pekanbaru dengan tersangka 3 orang. Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 113,01 gram. Kemudian, kasus yang ketujuh dengan barang bukti sabu sebanyak 784.408 gram dengan tersangka 1 orang. TKP-nya di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. 


Kasus ke delapan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 91,86 kilogram dan barang bukti lainnya berupa ekstasi sebanyak 304.491 butir. Tersangka dalam kasus ini sebanyak 2 orang dengan TKP-nya di Kecamatan Bengkalis, Riau.


Brigjen Pol Tabana Bangun. Menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah jumbo tersebut dilakukan karena adanya dukungan masyarakat. 


"Dengan dukungan masyarakat yang luar biasa, kita tetap komitmen mengupayakan pengedar narkoba yang ada di wilayah Provinsi Riau bisa dituntaskan dengan efektif," ujar Brigjen Pol Tabana.


Brigjen Pol Tabana berharap, kepada seluruh jajaran kepolisian dan juga masyarakat untuk meningkatkan kerja sama dalam penanggulangan narkoba, terutama di Riau 


"Mudah-mudahan ke depan, upaya ini terus berlanjut kita laksanakan. Serta memiliki dampak positif dan penanggulangan narkoba ke depannya bisa lebih terealisasi pencegahannya," pungkas Brigjen Pol Tabana Bangun. (Red) ***


Sumber: Hms
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com