Dari 8 Kasus Dengan 27 Tersangka Yang Berhasil Di Tangkap
Brigjen Pol Tabana Bangun Wakapolda Riau, Pimpin Pemusnahan Sabu Dan Pil Ekstasi
Kamis, 29-09-2022 - 14:33:45 WIB
Mapolda Riau memusnahkan narkotika jenis shabu dan Ekstasi, Kamis (29/9/2022). (Foto: Hms). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 243.256 gram dan 405.527 butir pil ekstasi di Mapolda Riau, Jln. Pattimura kota pekanbaru. Kamis (29/9/2022).


Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut berasal dari delapan kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 27 orang pelaku.


Dari delapan kasus tersebut, 7 kasus merupakan hasil pengungkapan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara satu kasus lainnya diungkap oleh Polres Dumai. 


Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, dari kasus yang pertama diungkap, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 99,45 kilogram dan ekstasi sejumlah 100.000 butir. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru. 


Kasus kedua di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah tersangka 3 orang. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah 39,58 kilogram sabu. Ketiga, TKP di Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru dengan barang bukti sabu sejumlah 10,75 kilogram.


"Kasus yang keempat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.036,5 butir, tempat kejadian perkara di Kecamatan Dumai Kota Dumai," kata Brigjen Pol Tabana.


Sementara itu, kasus kelima, tersangka satu orang terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dengan barang bukti sabu sebanyak 693,805 gram.


Keenam, TKP-nya di Kecamatan Tampan Pekanbaru dengan tersangka 3 orang. Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 113,01 gram. Kemudian, kasus yang ketujuh dengan barang bukti sabu sebanyak 784.408 gram dengan tersangka 1 orang. TKP-nya di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. 


Kasus ke delapan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 91,86 kilogram dan barang bukti lainnya berupa ekstasi sebanyak 304.491 butir. Tersangka dalam kasus ini sebanyak 2 orang dengan TKP-nya di Kecamatan Bengkalis, Riau.


Brigjen Pol Tabana Bangun. Menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah jumbo tersebut dilakukan karena adanya dukungan masyarakat. 


"Dengan dukungan masyarakat yang luar biasa, kita tetap komitmen mengupayakan pengedar narkoba yang ada di wilayah Provinsi Riau bisa dituntaskan dengan efektif," ujar Brigjen Pol Tabana.


Brigjen Pol Tabana berharap, kepada seluruh jajaran kepolisian dan juga masyarakat untuk meningkatkan kerja sama dalam penanggulangan narkoba, terutama di Riau 


"Mudah-mudahan ke depan, upaya ini terus berlanjut kita laksanakan. Serta memiliki dampak positif dan penanggulangan narkoba ke depannya bisa lebih terealisasi pencegahannya," pungkas Brigjen Pol Tabana Bangun. (Red) ***


Sumber: Hms
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com