Sempadan, RT, RW Dan Lurah Sudah Ditandatangani Sebagai Bukti Konversi
Camat Kulim Marzali Diduga Persulit Warga Tandatangani SKGR
Kamis, 29-09-2022 - 09:55:43 WIB
Marzali Camat Kulim, Surat SKGR dan Sebidang Tanah. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - (Kanalkini.com) - SKGR pada dasarnya merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Lurah atau Camat, terhadap peralihan tanah garapan yang belum bersertifikat.


Dengan tahapan dimulai dengan kesaksian Ketua RT/RW, diketahui oleh Kepala Desa dikuatkan oleh Camat. Status Hukum Surat Keterangan Ganti Rugi sebagai bukti awal pelaksanaan konversi, Setiap pemegang Surat Keterangan Ganti Rugi berkewajiban mengkonversi alas haknya dalam sistem pendaftaran tanah.


Namun beda hal dialami Ucok (samaran), yang sudah lama mengurus surat-surat Keterangan tanah atau yang di kenal dengan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi), sementara ucok sudah bersusah payah mengurus surat SKGR nya mulai tingkat RT, RW, Lurah dan Sempadan sesuai tahapan sebagai syarat mendapatkan SKGR, walau sudah berkali-kali kekantor camat kulim menemui Marzali (Camat Kulim), bahkan juga menghubunginya melalui Tlp dan via WA, tapi berbagai alasan sang camat sehingga susah untuk ketemu.


Ironisnya, setelah bersusah payah melalui tahapan diatas, namun pihak camat selalu mengulur-ulur untuk mendatangani surat SKGR tersebut. Menurut informasi yang didapat dengan alasan bahwa tenah tersebut sebelumnya telah di kuasai oleh PT. Panca Belia Karya, sementara selain sebidang tanah yang di urus SKGR oleh ucok diatas, sudah ditandatangani camat sebelumnya dari Tahun 2002 dan 2013, artinya sebidang tanah tersebut tidak pernah bermasalah.


Bahkan sudah puluhan rumah warga disekelilingnya dan mereka sudah memiliki surat SKGR juga tidak bermasalah, dan posisi sekitar tanah tersebut sudah ada perumahaan, yakni perumahan Mutiara Intan Permai. Beber Ucok. Disalah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru. Rabu, 28/9/22.


Lanjut Ucok, untuk pengurusan SKGR yang saya urus ini. Menduga pihak camat kulim sengaja tidak mau menandatangani, terkesan. "pihak camat mengharap pemberian sesuatu dari saya". Maka dianya meng ulur-ulur waktu untuk menandatangani. Ucap Ucok dengan kecewa.


Masih sumber (Ucok Red), meminta kepada Muflihun Pj Wali kota pekanbaru, agar mengevaluasi kinerja Camat kulim (Marzali) Dan stafnya, yang selalu mempersulit masyarakat dengan berbagai alasan. Harap Pinta sumber.


Marzali Camat Kulim kota pekanbaru, yang di konfirmasi media ini. Terkait persoalan tersebut diatas melalui WhatsApp pribadinya dengan Nomor +62 813-6528-1xxx. Pada Rabu malam, 28/9/22.


Namun hingga tayang berita ini belum mendapat tanggapan atau respon dari pak Camat sebagai pejabat penguasa di tingkat kecamatan di wilayah kulim. (Red/Tim) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com