Bupati Dan Wabup Pelalawan Hadiri Paripurna Ranperda APBD-P TA 2022
Rapat Peripurna DPRD Pelalawan, Sahkan 1,9 Triliun APBD-P TA 2022
Senin, 03-10-2022 - 13:06:44 WIB
Rapat Peripurna DPRD Pelalawan, Sahkan 1,9 Triliun APBD-P TA 2022. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) -  Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) kabupaten Pelalawan tentang perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, disyahkan oleh ketua DPRD kabupaten Pelalawan di ruang rapat lantai dua gedung DPRD kabupaten Pelalawan pada Jum'at malam 30 September 2022 sekira pukul 22.00 waktu setempat.



Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pelalawan tersebut di hadiri oleh Bupati H.Zukri dan wakil Bupati Nasaruddin.SH.MH, Ketua DPRD Baharuddin.SH.MH, wakil ketua 1, Syafrizal.SE, wakil ketua 2, Faizal serta Anggota DPRD juga para pimpinan OPD kabupaten Pelalawan.


Besaran anggaran perubahan tersebut pada APBD Murni 1,6 Triliun sedangkan pada perubahan ini sebesar 1.9 Triliun,  ketika mengkonfirmasi salah satu media. Kepada Baharuddin Ketua DPRD Pelalawan. Mengatakan, sebenarnya Anggaran APBD-P ini tidak terjadi peningkatan hanya saja dana transfer dari pusat saat ketuk palu APBD Murni kemaren belum tercatat dikarenakan dana tersebut masuk pada bulan Maret dan April 2022 sehingga di masukkan pada APBD-P ini sehingga terjadi perubahan menjadi 1.9 T saat ini" jelas ketua DPRD kabupaten Pelalawan mengakhiri, melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya. (Rls) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com