Penghargaan Award Ini Moga Menjadi Motivasi Kedepannya
H.Zukri M Bupati Pelalawan Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2022
Rabu, 19-10-2022 - 08:43:06 WIB
Bupati Pelalawan H Zukri saat menerima penghargaan BKN Award 2022 dari Bima Haria Winisan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan patut diapresiasi dan dibanggakan dengan meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 dalam katagori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.


Penghargaan Award diterima langsung Bupati Pelalawan H Zukri dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisan, kantor BKN Regional XII di Pekanbaru. Selasa, 18/10/22.


Darlis Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan, melalui media menyampaikan rasa syukur dan bangga karena bagi Pemkab Pelalawan penghargaan BKN Award merupakan wujud kerja keras Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja selama ini.


BKN Award merupakan penghargaan tertinggi dibidang kepegawaian sebagai bentuk apresiasi dari BKN bagi Instansi Pemerintah yang telah melaksanakan tata kelola manajemen Kepegawaian sesuai dengan Norma, standar dan prosedur kepegawaian yang telah ditetapkan. Ucap Darlis.


“Keberhasilan perolehan penghargaan ini juga tentunya atas dukungan dan support dari pimpinan kita semua khususnya bapak Bupati Pelalawan serta kawan ASN BKPSDM dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD atas dukungan serta kerjasamanya sehingga implementasi penerapan manajemen kinerja ini dapat berjalan sebagaimana kita harapkan bersama,”. Jeasnya.


Dirinya juga berharap, penghargaan ini menjadi motivasi kedepannya untuk terus memaksimalkan pengelolaan ASN di Kabupaten Pelalawan. Harap Darlis. (ADV/Kominfo Pemkab Pelalawan) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com