Pembangunan Gedung Korem, Pemprov Kembali Anggarkan Tahun Depan Rp17,5 M
Tak Bisa Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu, PT. Marlanco Di Putus Kontrak
Sabtu, 22-10-2022 - 19:50:12 WIB
M. Arif Kurniawan (Kadis PUPR PKPP) Riau dan Kondisi makorem 031 WB ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pembangunan  gedung Korem 031/WB yang beralamat di jalan Sisingamangaraja kota pekanbaru Prov Riau, akhirnya Pemerintah Provinsi Riau melalui PUPR, menghentikan pembangunannya dan memutus kontrak dengan kontraktor PT Marlanco, dengan total anggaran pembangunannnya senilai Rp.84 Miliar, yang dikerjakan dari Tahun 2021 lalu dengan total presetase pengerjaan mencapai 87 persen.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M Arif Setiawan. Pemutusan pengerjaan gedung Korem tersebut setelah pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan batas waktu setelah penambahan hari selama 50 hari, bahkan sudah dua kali penambahan perpanjangan.


“Kita awalnya sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya 50 hari setelah pengerjaan, tapi ternyata tidak selesai juga. Angka pembangunannya mencapai 87 persen pengerjaan fisiknya, tapi namun kita tunggu juga pemeriksaan dari Inspektorat yang berwenang, itu pengerjaan yang ditahun 2021, untuk tahun 2022 tidak ada,” ujar Arif. Rabu (19/10/22) kepada awak media.


Kata Arif, dengan diputuskannya kontrak pembangunan gedung  Korem dengan PT Marlanco, maka Pemprov Riau kembali akan memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan gedung Korem untuk tahun 2023, sebesar Rp.17,5 Miliar. Pihaknya akan membuka lelang lanjutan pembangunan Makorem, agar pada Tahun 2023 mendatang sudah bisa difungsikan.


“Untuk kelanjutan pembangunannya kita akan lanjutkan pada Tahun 2023, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp.17 Miliar lagi, untuk menyelesaikan yang kemarin putus kontrak,” ungkapnya.


Untuk diketahui, Pemprov Riau telah memberikan kesempatan dua kali penambahan waktu pekerjaan gedung Makarem 031/WB kepada rekanan, maksimal selama 40 hari terhitung mulai 19 Februari, maka kontraktor masih memiliki waktu penyelesaian gedung sampai akhir Maret 2022 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan pembangunan, dan Pemprov Riau harus memutus kontrak pembangunannya dari rekanan. Tutupnya. (Red/As/Wm) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com