Pembangunan Gedung Korem, Pemprov Kembali Anggarkan Tahun Depan Rp17,5 M
Tak Bisa Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu, PT. Marlanco Di Putus Kontrak
Sabtu, 22-10-2022 - 19:50:12 WIB
M. Arif Kurniawan (Kadis PUPR PKPP) Riau dan Kondisi makorem 031 WB ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pembangunan  gedung Korem 031/WB yang beralamat di jalan Sisingamangaraja kota pekanbaru Prov Riau, akhirnya Pemerintah Provinsi Riau melalui PUPR, menghentikan pembangunannya dan memutus kontrak dengan kontraktor PT Marlanco, dengan total anggaran pembangunannnya senilai Rp.84 Miliar, yang dikerjakan dari Tahun 2021 lalu dengan total presetase pengerjaan mencapai 87 persen.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M Arif Setiawan. Pemutusan pengerjaan gedung Korem tersebut setelah pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan batas waktu setelah penambahan hari selama 50 hari, bahkan sudah dua kali penambahan perpanjangan.


“Kita awalnya sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya 50 hari setelah pengerjaan, tapi ternyata tidak selesai juga. Angka pembangunannya mencapai 87 persen pengerjaan fisiknya, tapi namun kita tunggu juga pemeriksaan dari Inspektorat yang berwenang, itu pengerjaan yang ditahun 2021, untuk tahun 2022 tidak ada,” ujar Arif. Rabu (19/10/22) kepada awak media.


Kata Arif, dengan diputuskannya kontrak pembangunan gedung  Korem dengan PT Marlanco, maka Pemprov Riau kembali akan memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan gedung Korem untuk tahun 2023, sebesar Rp.17,5 Miliar. Pihaknya akan membuka lelang lanjutan pembangunan Makorem, agar pada Tahun 2023 mendatang sudah bisa difungsikan.


“Untuk kelanjutan pembangunannya kita akan lanjutkan pada Tahun 2023, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp.17 Miliar lagi, untuk menyelesaikan yang kemarin putus kontrak,” ungkapnya.


Untuk diketahui, Pemprov Riau telah memberikan kesempatan dua kali penambahan waktu pekerjaan gedung Makarem 031/WB kepada rekanan, maksimal selama 40 hari terhitung mulai 19 Februari, maka kontraktor masih memiliki waktu penyelesaian gedung sampai akhir Maret 2022 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan pembangunan, dan Pemprov Riau harus memutus kontrak pembangunannya dari rekanan. Tutupnya. (Red/As/Wm) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com