Berkedok Warung Pempek
Berawal Dari Hasil Penyelidikan Tim BNN RI, Ungkap Pabrik Ekstasi
Rabu, 26-10-2022 - 19:43:14 WIB
Berawal Dari Hasil Penyelidikan Tim BNN RI, Ungkap Pabrik Ekstasi ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) –Badan Narkotika Nasional, Republik Indonesia (BNN) RI Deputi Bidang Pemberantasan Berhasil Membongkar sindikat Clandestine Laboratory/Laboratorium gelap produksi Narkotika Jenis Pil Ekstasi berkedok warung Pempek di Jalan. Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, kota Pekanbaru.


Dalam pengungkapan barang haram dikedai berkedok warung pempek oleh BNN, 3 (Tiga) orang Jenderal dari BNN RI diantaranya, Kepala Debuti Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, Brigjen Pol Rudi dan Brigjen Pol S. Ginting turun langsung kelokasi saat dilakukan ekspos dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku serta barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 950 gram.


”Rumah berkedok (Pempek Cekput) Jalan. Hangtuah Ujung No 114d diduga sebagai tempat Pabrik Ekstasi (Inex) dan Home Industry Narkoba di kota Pekanbaru,”. Ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Kenedy. Rabu, (26/10/2022).


Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Tim BNN RI. Dimana, saat melakukan penyelidikan, tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria berinisial I (33) dan H (54) dan mengamankan keduanya di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktivitas pembuatan narkotika jenis Inex. sambung Irjen Kennedy.


Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram.


” Saat Tim BNN mengamankan pelaku juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, Handphone milik tersangka serta kendaraan,” ucap Irjen Kennedy.


Atas perbuatan para pelaku, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ucap Kennedy dihadapan puluhan awak media. (Red/As) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com