PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Berawal Sat Reskrim Polres Pelalawan meringkus dua pembeli kara-kara ternyata yang di beli besi pipa atau barang yang disuga hasil curian dari areal PT RAPP, kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Adapun dua pelaku yang mengendarain mobil PekUp pada saat itu bernisial, JHT dan STM yang diduga menjemput barang tersebut dari seseorang yang sampai saat ini masih berkeliaran, kedua yang ditangkap pada saat sedang dalam perjalanan menuju lokasi gudang milik pembeli bernisial AZ yang beralamat di jalan lingkar pangkalan kerinci.
Penangkapan kedua penjemput yang diduga milik RAPP tersebut, berawal adanya laporan pihak PT RAPP, terkait aksi pencurian besi pipa atau barang milik RAPP.
Setelah mendapat laporan tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan, hingga ke dua penjemput barang bernisial Jht dan Stm dan yang 1 orang lagi berinisial AZ yang nunggu digudang yang diduga pembeli alias pemilik gudang kaar-kara turut diamankan oleh pihak polres pelalawan, namun pelaku yang menjual alias pencurian masih berkeliaran. Bahkan menurut informasi pencuri atau penjual kepada AZ sempat ditangkap oleh oknum aparat lalu di lepaskan. Ucap Keluarga AZ, yang meminta namanya jangan dipublikasikan, saat menemui media di pekanbaru. Jumat, 21/10/22.
Atas penahanan ke tiga orang tersebut diatas. Keluarga Aniria Zega, memohon petunjuk atau pertolongan agar si Aniria Zega tidak di tahan, karena Aniria Zega satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi ke 5 orang anaknya yang sebagian sekolah SD dan ada yang masih kecil bahkan terancam anaknya tidak sekolah karena tidak ada yang mengantar jemput atau yang mengurus. Harapnya.
Mendengar hal tersebut diatas, media mencoba melakukan penelusuran ke tempat Aniria Zaga yang bertempat di jalan lingkar pangkalan kerinci, Kab.Pelalawan. Senin, 24/10/22.
Sesampai di Gudang milik Aniria Zega yang sangat mempeihatinkan, boleh dikatakan tidak layak untuk ditempati sebagai tempat tidur. Pada saat itu terlihat beberapa anaknya yang masih kecil-kecil yang sedang makan. Media bertanyak kepada anak AZ yang berumur kitar 11 Tahun, kamu gak sekolah ya. Tidak pak, gak ada yang ngantar dan yang ngurus adek-adek saya ini, jawabnya sambil menangis.
Melihat kondisi seperti itu, pada hari yang sama media mencoba mengubungi Sozifao Hia Ketua Suku Nias kabupaten pelalawan dan juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi PDI Perjuangan, agar bisa membantu mencari solusi demi kemanusiaan tekait panahanan AZ yang mengakibatkan anak-anaknya terlantar alias tidak terurus.
Pada malam harinya, media mendapat info dari Sozifao Hia, hal ini mungkin setelah komunikasi dangan pihak polres, akhirnya Sozifao Hia manyampaikan melalui media ini agar pihak keluarga AZ mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke polres pelalawan. Ucap Hia.
Ke esokan harinya. Selasa, 25/10/22, media ini menemui pihak keluarga AZ untuk membuat surat permohonan penangguhan penahanan yang di tunjukkan ke Kapolres pelalawan Cq, Kasat Reskrim Polres Resort Pelalawan sesuai arahan pak SZ.
Mendengar hal diatas, pihak keluarga AZ ibarat mandapat mujijat dari Tuhan. Pada saat itu keluarga langsung berupaya membuat surat permohonan tersebut, dalam surat permohonan tertera Rhonal Tarihoran (sebagai penjamin) di ketahui oleh Pak Sozifao Hia dan beberapa orang lainnya.
Dan pada hari itu juga setelah selasai surat permohonan dibuat oleh keluarga AZ langsung mengantar surat permohonan tersebut ke Unit I Reskrim polres pelalawan dengan didampingi keluarga lainnya.
Menurut informasi yang didapat oleh keluarga dari pihak polres pelalawan, melalui kanit unit I bahwa. Surat permohonan tersebut sudah di majukan, menunggu petunjuk. Jawabnya dengan singkat lewat WhatsApp pribadinya.
Terkait permohonan diatas, pihak leuarga AZ sangat memohon dan berharap kepada pihak polres pelalawan agar bisa mengabulkan permohonan mereka, hal ini kami buat bukan karena mengada-ngada tapi itu lah yang dialami anak-anak Aniria Zega saat ini selama ibu mereka di tahan. Dan apabila hal tidak dikabulkan maka mau tak mau anak-anak AZ kami antar di polres pelalawan. Ucap dan harapnya.
Di tempat terpisah Sozifao Hia. Mengatakan, urusan kasus hukum dipersilakan kepada kepolisian. Kita tidak intervensi urusan hukum atau pemeriksaan. Yang kita mohon adalah kiranya mempertimbangkan masalah kemanusiaannya tentang keselamatan anak-anaknya AZ yang saat ini terlantar, tidak terurus bahkan tidak lagi bersekolah semenjak kedua orangtuanya tersandung kasus hukum. Ucap Hia. (Red/Tim) ***
Editor: Noa
Komentar Anda :