Dusun Kampung Baru Dan Dusun Pulai Bungkuk Terima Penghargaan Proklim Kategori Utama
Dua Dusun Di Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan Dari DLHK
Kamis, 03-11-2022 - 15:02:09 WIB
Dusun Kampung Baru Dan Dusun Pulai Bungkuk Terima Penghargaan Proklim Kategori Utama ***
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, (Kanalkini.com) – Dusun kampung baru dan Dusun pulai bungkuk di Kabupaten Bengkalis berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Kategori Utama tahun 2022. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: SE.1084/MENLHK/PPI/PPI.0/10/2022 klik disini. Prestasi tingkat nasional yang ditorehkan dua dusun di Negeri Junjungan ini, merupakan program nasional yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Dua Dusun yang berhasil membawa harum nama Negeri Junjungan ini berasal dari Desa Batang Duku; yakni, Dusun Kampung Baru dan Dusun Pulai Bungkuk kecamatan Bukit Batu.


Adapun pengumuman penghargaan tersebut hadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya bersamaan dengan acara penutupan Festival Iklim 2022 didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanthi Jumat, 28 Oktober 2022.


Sementara Kabupaten Bengkalis, mengikuti acara tersebut secara Virtual/Zoom Meeting.


Selain binaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Lingkubgan Hidup (DLH), keberhasilan dua dusun di Negeri Junjungan ini juga atas partisipasi PT Kilang 2 Pertamina Sungai Pakning yang juga terlibat membina Kampung Proklim.


Dusun Kampung Baru dan Pulai Bungkuk berhak mendapatkan penghargaan sertifikat proklim utama karena dinilai telah melakukan aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang merupakan pelaksanaan Program Kampung Iklim. (Safrizal) ***




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com