LSM Akan Segera Laporkan Beberapa Paket Kegiatan BWSS
Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Di Desa Gobah, Diduga Tidak Sesuai IKP Dan RAB
Senin, 07-11-2022 - 18:01:03 WIB
Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Di Desa Gobah, Diduga Tidak Sesuai IKP Dan RAB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kegiatan Proyek yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2022 yang disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.


Salah satunya dana APBN tersebut yang dialokasikan pada Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Dengan pagu anggran 5 miliar. Nilai Kontrak pemanang Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi yang dikendalikan oleh Risky, Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah, yang beralamat di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST).


Fasilitas dan bahan yang ada dilokasi pekerjaan, antara lain :


Alat Tiang Pancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancng sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja 4-5 Orang Selasa, 1/11/22.


Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :


Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan tidak terlihat.


Pada pemancangan tiang:
Pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.


Pekerjaan beton dengan Beton :
K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.


Juga pantauan tim dilapangan rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang syaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.


Sementara informasi yang layak dipercaya. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25% dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55%, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di palsukan atau direkayasa agar dana bisa dicairkan dari keuangan.


Dengan kondisi dan progres pekerjaan tersebut diatas. Rony B Ketua LSM IPPH yang menyuratin Pihak Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) Yang bekantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekambaru. Dengan tembusan surat ke beberapa pihak terkait lainnya termasuk rekanan/kontraktor pemenang tender proyek.


Hal ini kita lakukan, untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait progres tahapan dan item pelaksanaan yang harus dilakukan, dengan nomor surat: 007/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022. Foto kegiatan yang sedang berjalan terlampir. Yang sampai hari ini. Selasa, 8/11/22 juga belum ada tanggapan atau respon dari dinas yang bersangkutan. Jelasnya.


Lanjut Rony, Pada pertemuan, Risky menjelaskan bahwa proyek tersebut yang mengerjakan sebelumnya, setelah dimenangkan tender oleh rekanan maksudnya Cv. Alimarta Mitra Abadi. Bukan lah saya memegang kegiatan itu, tapi sekitar bulan oktober 2022 lalu baru saya yang menangani kegiatan itu. Dan memang pekerjaan tersebut sampai saat ini baru 25% terlaksana setelah saya yang mengani. Ucap Risky. Jumat, 4/11/22.


Lanjut Risky. Dirinya mengakui bahwa seperti apa yang terlihat dilapangan saat teman-teman dari LSM dan media temukan, memang itulah adanya. Namun Risky menepis saat LSM menanyakan terkait isu bahwa dana yang sudah di cairkan oleh pihak dinas ke rekanan sudah mencapai 55%. Risky mengatakan, itu tidak benar. Dana yang sudah kita terima hanyalah 25%. Jawabnya.


Ditempat terpisah. Rony mengatakan kepada media. Masalah kegiatan Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. Dengan PPK Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I), salah satunya Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar. Yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar dan beberapa kegiatan paket di lokasi lain. Diantara; Di Ujung Batu Kab.Rohul, Rengat Barat Kab.Inhu, Cirenti Kab.Kuansing dan beberapa lokasi lainnya.


Karena kita menduga bahwa pekerjaan di BWSS ini, banyak pelanggaran yang menyalahi aturan yang ada sesuai IKP dan RAB. Saya pastikan kegiatan itu besar dugaan adanya indikasi persengkokolan antara PPK dan Rekanan sehingga pekerjaan sesuka hati mereka. Ucap Rony.


Melihat dan mencermati kondisi pekerjaan tersebut, maka kita dari LSM memutuskan untuk melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kegiatan BWSS khusunya yang ada di wilayah riau.


Juga kita mengingatkan dan meminta kepada pihak instansi lainnya. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan juga tim Final Hand Over (FHO). Agar berhati-hati terkait proyek yang diduga adanya indikasi korupsi yang merugikan negara. Tegas dan Harap Rony. Senin, 7/11/22. Di pekanbarui. (Ris/Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com