Mario A PPK Proyek BWSS III Dan Satkernya Diduga Bermain Dengan Rekanan
LSM IPPH Akan Segera Laporkan Beberapa Paket Proyek BWSS III Salah
Sabtu, 12-11-2022 - 16:03:35 WIB
Salah satu proyek kegiatan BWSS III Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Viral pemberitaan beberapa media, terkait kegiatan Proyek BWSS yang bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2022, yang disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.


Salah satunya dari dana APBN tersebut dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Dengan pagu anggran 5 miliar. Yang wajib dilaksanakan oleh pemanang tender Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, yang dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi yang dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah, yang beralamat di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST).


Temuan dilokasi, Fasilitas dan bahan yang ada. Antara lain :


Alat Tiang Pancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancng sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja 4-5 Orang Selasa, 1/11/22.


Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :


Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan tidak terlihat.


Pada pemancangan tiang:
Pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.


Pekerjaan beton dengan Beton :
K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.


Juga pantauan tim dilapangan rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang syaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.


Sementara informasi yang layak dipercaya. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25% dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55%, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di palsukan atau direkayasa agar dana bisa dicairkan dari keuangan.


Dengan kondisi dan progres pekerjaan tersebut diatas. Rony B Ketua LSM IPPH pernah menyuratin Pihak Satker NVT PJSA dan BWSS III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) Yang bekantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekambaru. Dengan tembusan surat ke beberapa pihak terkait lainnya termasuk rekanan/kontraktor pemenang tender proyek, yang sampai saat ini surat tersebut belum pernah di tanggapi oleh Sawaluddin (Satker) juga Mario A Simajuntak, ST (PPK).


Hal ini kita lakukan atau kita suratin, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait progres tahapan pelaksanaan yang harus dilakukan Sesuai kontrak kerja. Jelasnya.


Risky pernah mengaku dan menjelaskan saat bertemu dengan kita ( LSM IPPH) pada tanggal 4/11/22, bahwa sebelumnya proyek tersebut yang mengerjakan adalah yang memenangkan tender. Yakni; Cv. Alimarta Mitra Abadi. Tapi sekitar bulan oktober 2022 lalu baru saya yang menangani kegiatan itu. Dan memang pekerjaan tersebut sampai saat ini baru 25% terlaksana setelah saya yang menangani. Dan seperti apa yang terlihat dilapangan saat teman-teman dari LSM dan media temukan. Itulah adanya, beber Rony kepada media menirukan penjelasan dari Risky, yang mengaku sebagai rekanan/kontraktor. Jumat, 4/11/22.


Beber Rony lagi kepada media. Mengatakan, kegiatan Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. Dengan PPK Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I), salah satunya Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar dan beberapa kegiatan paket di lokasi lain. Diantara; Di Ujung Batu Kab.Rohul, Rengat Barat Kab.Inhu, Cirenti Kab.Kuansing dan beberapa lokasi lainnya memang banyak bermasalah, numun mulus proses pekerjaan mereka ini, diduga karena rekanan dan kontraktor kerjasama beraih keuntungan.


Sekali lagi bahwa pekerjaan di BWSS ini banyak pelanggaran yang menyalahi aturan baik masalah volume dan tahapan perkerjaan sesuai RAB.


Bahkan informasi yang layak dipercaya. Mario A (PPK) dan satker diduga sering mendanain alias memodalin rekanam/kontraktor demi meraih keuntungan yang fantastis. Beber Rony.


Nah.! melihat kondisi pekerjaan tersebut, maka minggu depan kita dari LSM IPPH melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), terkait kegiatan BWSS khusunya yang ada di wilayah riau. Tegasnya.


Juga kita mengingatkan dan meminta kepada pihak instansi lainnya. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan juga tim Final Hand Over (FHO). Agar tidak asal audit kegiatan BWSS III, karena kita yakin bahwa adanya indikasi korupsi yang merugikan negara. Harap dan Tegas Rony. Jumat, 11/11/22. Di salah satu Caffe tempat ngopi di pekanbaru. (RL/Tim) *** 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com