LSM IPPH Desak Kajati Riau Panggil Dan Periksa Satker NVT Dan Mario PPK BWSS
Terkait Kegiatan BWSS, Loparan IPPH Sedang Ditelaah Pidsus Kajati Riau
Senin, 21-11-2022 - 12:39:35 WIB
Terkait Kegiatan BWSS, Loparan IPPH Sedang Ditelaah Pidsus Kajati Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Menurut informasi setelah dikonfirmasi dari staf kejaksaan tinggi riau. Jumat, 18/11/22. Bahwa laporan LSM IPPH terkait dugaan korupsi di Proyek kegiatan BWSS ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ter tanggal, 15/11/22. Dengan nomor surat No. 009/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022, tentang Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Proyek bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Tahun 2022, yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III. Menurut informasi dari staf kejaksaan tinggi riau, telah ditindaklanjuti, sekarang masih dalam penelaah Pidsus kejaksaan. Ucap Fayza salah satu staf kajati riau, 18/11/22.


Seperti kita ketahui yang sudah viral diberitakan beberapa media sebelumnya. Terkait kegiatan di Bwss bersumber anggaran dari APBN yang dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab. Kampar. Dengan pagu anggaran 5 miliar.


Yang wajib dilaksanakan oleh pemenang tender/rekanan senilai Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, kegiatan tersebut dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi. Yang saat ini dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Beralamat kantor di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST). Dan dipapan plang nama proyek, tertera sebagai Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah.


Temuan tim LSM dilokasi, Fasilitas dan bahan yang ada. Selasa, 1/11/22. Antara lain :


Alat Tiang Pamancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancang sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja hanya 4 sampai 5 Orang.


Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :


Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan dan pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.


Pekerjaan beton dengan beton K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.


Dan pantauan tim dilapangan, rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang disyaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.


Anehnya, menurut informasi yang terhembus. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25%. Dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55% dari total anggaran, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di rekayasa atau diduga dipalsukan. Agar dana bisa dicairkan dari keuangan.


Dengan progres dan tahapan pelaksanaan dilapangan pada pekerjaan tersebut, dalam pantauan LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembagunan dan Hukum)bersama media. Besar dugaan dan meyakinkan bahwa tata cara pelaksanaan tidak sesuai apa yang telah di syaratkan dalam RAB, hal ini selain paket di desa gobah juga diduga terjadi pada paket lain. Seperti di rengat barat (Inhu), Cirenti, pernap dan di ujung batu (Rohul).


Kita dari tim LSM IPPH, sebelumnya telah menyuratin Satker NVT PJSA dan BWSS III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) yang berkantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekanbaru untuk meminta klarifakasi, dugaan temuan kita tersebut. Namun belum pernah di tanggapi oleh Mario A Simanjuntak selaku PPK dan juga Sawaluddin selaku Satker NVT PJSA. Ucap Rony.


Rony, melalui media ini. Meminta dan mendesak Kejati Riau khususnya, dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainya, agar segera memanggil dan memeriksa Sawaluddin (Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau) dan Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I). Supaya masyarakat masih ada kepercayaan kepada penegak hukum di negeri, agar jangan sebaliknya. Harap Rony.


Juga kembali kita ingatkan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya kepada rekan-rekan media. Kita meminta kepada pihak instansi terkait. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan terlebih kepada tim FHO (Final Hand Over. Agar tidak asal FHO kegiatan BWSS III. kalau tidak ikut terseret dengan hukum nantinya. Ancam Rony melalui madia ini. Senin, 21/11/22. (Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com