Adanya Dugaan Kongkalikong Pada Proyek APBD Siak Tahun Anggaran 2021
LSM GEMPUR Resmi Laporkan Arfan Usman (Sekada) Siak, Said Abidin Dan Aben Cs Ke Kejati Riau
Jumat, 14-01-2022 - 19:50:15 WIB
LSM GEMPUR Saat Resmi Laporkan Arfan Usman (Sekada) Siak, Said Abidin Dan Aben Cs Ke Kejati Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( GEMPUR) wilayah Riau, resmi laporkan Arfan Usman (Sekda Siak), Said Abidin dan Aben cs ke kajati riau, terkait dugaan kongkalikong proyek APBD Siak  tahun anggaran 2021, dengan dugaan total kerugian negara mencapai 60 miliar. Jumat, 14/1/22.



Bukti bukti dugaan kongkalikong pengunaan anggaran APBD Siak tahun 2021, yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor lokal telah terkumpul semua dan tersusun rapi.

"Sudah terkumpul data-data kongkalikong dugaan penyalahgunaan anggaran proyek APBD Siak 2021, senilai mencapai 60 miliar lebih, pada Jum'at keramat ini resmi saya laporkan ke Kejati Riau, ada sekda Siak, Arfan Usman, Kabag ulp, Said Abidin dan kontraktor lokal Aben cs," tegas Hasanul Arifin, selaku Ketua DPD Gempur Riau. Ucap Arif.

Arif juga mengatakan, sebagai bentuk kesungguhan tim untuk membongkar keborokan para petinggi  petinggi Kabupaten Siak  yang hanya mementingkan dan memperkaya diri sendiri berserta golongan tertentu.

Dalam hal ini, "Kami tidak mau dikatakan hanya sekedar gertak sambal, oleh para pejabat di Siak. Maka kami serius untuk membongkar masalah ini, tegas Arif kepada media sesuai menyerahkan surat laporan resmi ke kajati riau.

Arif menambahkan perbuatan Sekda Siak dan Kepala ulp Said Abidin serta kontraktor Aben cs.  Sudah melukai hati masyarakat terutama masyarakat Siak, dimana seharusnya sebagai seorang pejabat mesti netral dalam bersikap dan bertindak. Dugaan perbuatan melawan hukum ini tentu  merugikan banyak pihak terutama kalangan dunia usaha dimana telah terjadi persaingan usaha tidak sehat. Jelas Arif Ketua Gempur DPD Riau.

Demikian juga dugaan intervensi pengaturan proyek lelang barang dan jasa pemerintah ini juga diduga terjadi dengan tersturktur dan masif dan banyak menguntungkan kerabat dan kelompoknya terutama diri pribadinya. Kita juga menduga kuat  mereka menerima fee dari hasil pengaturan proyek lelang tersebut.

Dalam persoalan ini, "kami minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk serius membongkar kejahatan ini, kami percaya Kejati Riau mampu mengungkap dugaan kejahatan yang di awali penyalahgunaan wewenang dan jabatan ini yang berujung korupsi kolusi dan nepotisme.

Kami juga sabar mengawal kasus ini hingga masuk ke meja hijau. Dan kami juga siap dipanggil dan menghadirkan saksi apabila di butuhkan untuk keperluan penyidikan nantinya. Tegasnya.

Terkait Kajari Siak, Dharmabel Tyambaz, untuk laporannya terpisah dan akan segera kita laporkan ke Aswas Kejati Riau dan diteruskan ke Jamwas Kejagung RI.  Terang Hasanul Arifin. ( Red/Ron) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com