Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
H. Khairul Umam, Lc, M.E., Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektor
Kamis, 01-12-2022 - 10:17:50 WIB
H. Khairul Umam, Lc, M.E., Saat Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektor. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - H. Khairul Umam, Lc, M.E., Sy menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis serta memperhatikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penertiban persetujuan subtansi Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi, kabupaten, kota dan Rencana Detail Tata Ruang, Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (23/11/2022).


H. Khairul Umam menyampaikan pertemuan ini merupakan rapat koordinasi lintas instansi terkait RDTR, dengan telah disahkannya RTRW Kabupaten Bengkalis diharapkan banyak kemudahan untuk kemajuan negeri junjungan yang kita cintai. "Kemudian dilanjutkan dengan RDTR, khususnya di Pulau Rupat yang banyak sekali kawasan strategis nasional dan lainnya tetapi sayangnya kita belum melengkapi persyaratan - persyaratan dalam prioritas se-Indonesia tersebut, maka dari itu mari kita berkolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dengan provinsi untuk mengejar terus peluang-peluang khususnya untuk Rupat yang masuk dalam kawasan strategis Nasional dan rencananya akan membuat Jalan Lingkar se-Rupat dan Jembatan Dumai ke Rupat untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik lagi," ujarnya.


Turut Hadir Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni, beliau menyampaikan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis dimana gambaran umum Kabupaten Bengkalis mempunyai luas wilayah 8.403,28 persegi dengan jumlah penduduk 573.504 jiwa dengan 11 kecamatan, 36 desa dan 16 kelurahan. Kabupaten Bengkalis terdiri menjadi 3 pulau sebagian di pulau Sumatera, sebagian di Pulau Bengkalis dan sebagiannya lagi di Pulau Rupat, dimana Pulau Rupat ini yang masuk dalam wilayah perencanaan.


"Dalam hal ini sudah beberapa tahapan dilakukan dalam wilayah perencanaan Pulau Rupat dan akan dilengkapi bukti fisik dan administrasi serta wilayah perencanaan RDTR berada di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara," ujarnya.


Dasar penetapan destinasi wilayah perencanaan ini merupakan berita acara kesepakatan yang ditindak lanjuti oleh Keputusan Bupati Nomor 32/KPTS/9/2019 tentang penetapan destinasi bagian perencanaan dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis. Posisi Pulau Rupat sangat strategis yang berbatasan dengan wilayah Melaka, Pulau Rupat juga ditetapkan sebagai pulau strategis pariwisata nasional, sebagai bukti pengukur adanya pantai dan adanya program-program nasional diadakan setiap tahun oleh Dinas Pariwisata di Pulau Rupat. Disamping itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ir. Dwi Hariyawan, M.A menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap tata ruang yang telah disampaikan oleh masing-masing daerah. Tata ruang ini adanya proses penyusunan RTRW dan RDTR yang diatur cukup detail dan terpantau dengan baik dengan adanya kepastian sesuai aturan dan perundang-undagan yang berlaku.


"Tata ruang yang disampaikan oleh masing-masing daerah memiliki tujuan bersama untuk memajukan daerah dengan potensi yang ada," jelasnya.(Safrizal/Eb) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com