Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
H. Khairul Umam, Lc, M.E., Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektor
Kamis, 01-12-2022 - 10:17:50 WIB
H. Khairul Umam, Lc, M.E., Saat Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektor. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - H. Khairul Umam, Lc, M.E., Sy menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis serta memperhatikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penertiban persetujuan subtansi Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi, kabupaten, kota dan Rencana Detail Tata Ruang, Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (23/11/2022).


H. Khairul Umam menyampaikan pertemuan ini merupakan rapat koordinasi lintas instansi terkait RDTR, dengan telah disahkannya RTRW Kabupaten Bengkalis diharapkan banyak kemudahan untuk kemajuan negeri junjungan yang kita cintai. "Kemudian dilanjutkan dengan RDTR, khususnya di Pulau Rupat yang banyak sekali kawasan strategis nasional dan lainnya tetapi sayangnya kita belum melengkapi persyaratan - persyaratan dalam prioritas se-Indonesia tersebut, maka dari itu mari kita berkolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dengan provinsi untuk mengejar terus peluang-peluang khususnya untuk Rupat yang masuk dalam kawasan strategis Nasional dan rencananya akan membuat Jalan Lingkar se-Rupat dan Jembatan Dumai ke Rupat untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik lagi," ujarnya.


Turut Hadir Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni, beliau menyampaikan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis dimana gambaran umum Kabupaten Bengkalis mempunyai luas wilayah 8.403,28 persegi dengan jumlah penduduk 573.504 jiwa dengan 11 kecamatan, 36 desa dan 16 kelurahan. Kabupaten Bengkalis terdiri menjadi 3 pulau sebagian di pulau Sumatera, sebagian di Pulau Bengkalis dan sebagiannya lagi di Pulau Rupat, dimana Pulau Rupat ini yang masuk dalam wilayah perencanaan.


"Dalam hal ini sudah beberapa tahapan dilakukan dalam wilayah perencanaan Pulau Rupat dan akan dilengkapi bukti fisik dan administrasi serta wilayah perencanaan RDTR berada di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara," ujarnya.


Dasar penetapan destinasi wilayah perencanaan ini merupakan berita acara kesepakatan yang ditindak lanjuti oleh Keputusan Bupati Nomor 32/KPTS/9/2019 tentang penetapan destinasi bagian perencanaan dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis. Posisi Pulau Rupat sangat strategis yang berbatasan dengan wilayah Melaka, Pulau Rupat juga ditetapkan sebagai pulau strategis pariwisata nasional, sebagai bukti pengukur adanya pantai dan adanya program-program nasional diadakan setiap tahun oleh Dinas Pariwisata di Pulau Rupat. Disamping itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ir. Dwi Hariyawan, M.A menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap tata ruang yang telah disampaikan oleh masing-masing daerah. Tata ruang ini adanya proses penyusunan RTRW dan RDTR yang diatur cukup detail dan terpantau dengan baik dengan adanya kepastian sesuai aturan dan perundang-undagan yang berlaku.


"Tata ruang yang disampaikan oleh masing-masing daerah memiliki tujuan bersama untuk memajukan daerah dengan potensi yang ada," jelasnya.(Safrizal/Eb) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com