Paripurna KUA-PPAS Tahun 2023 Dipimpin Langsung Ketua Baharudin SH.,MH
DPRD Pelalawan Dan Pemkab Teken Nota Kesepakan KUA KPPAS Tahun 2023
Kamis, 10-11-2022 - 09:32:47 WIB
DPRD Pelalawan Dan Pemkab Saat Teken Nota Kesepakan KUA KPPAS Tahun 2023 ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPA) tahun 2023, Rabu (9/11/2022).


Penandatanganan KUA-PPAS dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri para anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 


Pada Paripurna KUA-PPAS dipimpin Ketua Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE, dan Wakil Ketua ll Faizal M.Si. Sedangkan Pemda diwakili langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri.


"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan setelah adanya hasil keputusan antara DPRD dengan Pemkab terkait anggaran daerah Tahun 2023," kata Ketua Baharudin setelah membuka paripurna.


Proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD cukup panjang. Draf KUA-PPAS telah diserahkan ke dewan sejak 30 Agustus lalu. Namun pembahasannya ditunda lantaran bersamaan dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang musti disahkan pada 30 September. Tahap pembahasan kembali bergulir antara TAPD dan Banggar hingga dicapai kesepakatan.


Para pimpinan DPRD dan Bupati Zukri diarahkan untuk meneken berita acara KUA-PPAS sebagai awal perumusan APBD 2023. Dewan akan menunggu jadwal dari Pemda terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.


"Kita optimis proses pembahasan APBD 2023 lancar dan tepat waktu sesuai dengan aturan," papar Baharudin usai paripurna.


Sementara Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS berkat sinergitas Legislatif dan Eksekutif dari awal penyerahan, pembahasan sampai ditandatangani. Pada hakekatnya DPRD dan Pemda mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai fungsi masing-masing untuk pembangunan dan kemajuan daerah. Hal ini menjadi aktualisasi konsep kemitraan antara dewan dan Pemkab.


"Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD yang telah membahas dan menandatangani KUA PPAS ini. Kemitraan ini perlu dibina secara berkesinambungan," beber Zukri


Jika Pemda tidak membina kemitraan yang baik dengan DPRD akan terjadi ketimpangan. Padahal membangun daerah membutuhkan keserasian dan musti sejalan antar legislatif dan eksekutif. Agar target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD bisa dicapai dan aspirasi masyarakat melalui DPRD dapat diwujudkan.


Di tempat terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menyampaikan, APBD tahun 2023 diprediksi naik dibanding tahun lalu. Berdasarkan KUA-PPAS anggaran tahun depan mencapai Rp 1,9 Triliun. Dengan rincian Rp pendapatan daerah sekitar Rp 1,4 Triliun lebih ditambah dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan pendapatan lainnya sebesar Rp 400 Miliar lebih.


"Tahun depan anggaran kita Rp 1,9 Triliun atau hampir Rp 2 Triliun. Ini karena adanya kenaikan pendapatan dan Silpa tahun berjalan," tandas Devitson.


Besaran APBD 2023 itu, kata Devitson, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. (ADV / DPRD Kab. Pelalawan) ***



Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com