Distributor Bisa Memenangkan Tender Bahan Kimia SPAM IKK Se Kab. Siak TA 2021
LSM GEMPUR: Distributor Harusnya Tidak Berperan Di Lelang Proyek Pemerintah
Sabtu, 15-01-2022 - 16:41:44 WIB
Kantor SPAM IKK Siak ***
TERKAIT:
   
 

SIAK, (Kanalkini.com) - Menjadi soratan publik salah satu DPD LSM GEMPUR Riau, kanapa tidak. Sebuah distributor bahan kimia bisa menjadi pemenang lelang bahan kimia di kabupaten Siak. Sabtu, (15/01/22).



Pada tanggal 22 Januari 2021, penetapan pengumuman Lelang Tender pengadaan bahan kimia SPAM IKK se Kab. Siak, Dinas PUTR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan menggunakan dana APBD Siak menyatakan PT Mitra Kharisma Perkasa dengan harga penawaran Rp 9.701. 356.500 ditetapkan sebagai pemenang.

Dan diduga dengan menangnya distributor PT Mitra Kharisma Perkasa ditaksir merugikan negara mencapai Rp 3.019.302.924

Enam rekanan yang mengikuti peserta lelang Dinas PUTR Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman menunjuk urutan ke 5 sebagai pemenang lelang yaitu distributor PT Mitra Kharisma Perkasa sebagai penawar lelang tertinggi.

Mendengar hal menangnya Distributor di lelang proyek yang diduga merugikan negara tersebut, DPD LSM GEMPUR Hasanul Arifin kembali bersuara.

"Aneh. Distributor seharusnya tidak pernah memegang peranan di lelang pemerintah. Itu tidak etis dan jelas melanggar aturan.

Saya selaku DPD LSM GEMPUR (Ketua), menduga adanya praktek monopoli dan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme antara pejabat unit pelayanan pengadaan dan penggunaan anggaran Pemkab Siak serta rekanan penyedia yang tak lain PT Mitra Kharisma Perkasa (MKP) yaitu pihak Distributor yang disinyalir adanya kongkalikong secara masive terstruktur.

LSM GEMPUR Riau siap berantas mafia proyek dan mengusut tuntas semua yang terlibat dalam pengaturan pemenang tender tersebut.

Dan dalam waktu dekat, segar kami persiapkan laporan dan pengaduan," tegas bung Arif ke awak media.

Editor : Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com