Pernyataan Saudara Hondro, Terjawab Dengan Hasil Rapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pangkat Purba Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak dinas terkait menutup tempat hiburan malam JP PUB & KTV yang berada di jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru.
Desakan ini disampaikan ketua BK DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba, pada Garda45.com di gedung DPRD Kota Pekanbaru. Selasa, 13/12/22.
“Kami ini Ada di fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru sangat risih mendengar ini, kemarin pada saat sidang paripurna kami sudah mengusulkan agar tempat JP PUB & KTV tersebut di tutup, “ujar Pangkat Purba.
Menurut Pangkat Purba bahwa JP PUB & KTV yang berada di jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru itu tidak memiliki izin.
“Kemarin kami sudah pertanyakan kepada PJ Walikota Pekanbaru melalui PJ Sekdako terkait Izin JP PUB & KTV, dia menegaskan bahwa izin JP PUB & KTV tersebut belum pernah di keluarkan, “jelas Ketua BK dari Fraksi Demokrat ini.
Pangkat Purba menilai bahwa tempat hiburan malam tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena lokasi tempat hiburan malam tersebut (JP) berdekatan dengan tempat ibadah dan pesantren.
“Hal ini menjadi sesuatu hal yang tidak baik bagi masyarkat dan bagi kita umat muslimin yang ada di bumi Lancang Kuning. Oleh karena itu, Partai Demokrat mengambil reaksi yang sangat keras harus ditutup tidak ada jalan lain, supaya itu menjadi contoh yang lain bagi PUB yang tidak memiliki izin harus ditutup dibumi Lancang Kuning ini, “tegas Pangkat Purba.
Selain itu, pihaknya telah meminta ke komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk memanggil khususnya pihak Pemko dan DPMPTSP apakah izin JP PUB & KTV, apa memang benar belum di keluarkan izinnya.
“Saya sudah minta supaya dikeluarkan surat secara tertulis dari Pemko Pekanbaru bahwa izin nya benar benar belum di keluarkan baru kita tindak lanjuti lagi, “sampaikan ketua BK ini.
Ia mengakui bahwa seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru yang berasal dari Dapil 5 tampan telah sepakat agar ditutup tempat JP PUB & KTV tersebut.
“Saya sendiri berasal dari Dapil 5 tampan dan seluruh anggota DPRD Pekanbaru lainya yang berasal dari Dapil 5 Tampan telah sepakat dan setuju semua agar tempat hiburan malam ini ditutup karena memang tidak memiliki izin, “tegasnya Pangkat Purba.
Penjelasan dan pernyataan Pangkat Purba diatas sangat jelas, bahwa sudah terbatahkan stemen Saudara Hondro dalam durasi vidio 2 menit 49 detik. Yang megatakan bahwa menulak penutupan beroperasinya JP karena ada dasar karena ada izi, namun setelah para orasi mamak menanyakan izin apa, Saudara Hondro tidak bisa menjelaskan izin apa yang dimaksud. (Red) ***
Editor: Noa
Komentar Anda :