FORMAPAM Sampaikan Pernyatan Menolak Keberadaan JP PUB & KTV Kepada Kapolda Riau
Irjen M.Iqbal : Tidak Akan Mengeluarkan Izin Keramaian Kepada JP PUB & KTV
Kamis, 22-12-2022 - 20:32:02 WIB
FORMAPAM Saat Sampaikan Pernyatan Menolak Keberadaan JP PUB & KTV Kepada Kapolda Riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM) bersilaturrahim dan  menyampaikan Pernyataan Sikap Menolak JP PUB & KTV kepada Kapolda Riau di Polda Riau Lantai V di jalan Patimura Pekanbaru. Kamis, 22/12/22.


Di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal, Bunda Azalaini Agus Menyampaikan Point-Pont Pernyataan Sikap FORMAPAM menolak keberadaan tempat hiburan JP PUB & KTV, Bahwa ada pelanggaran pelaksanaan Soft Launching pada tanggal 10 Desember malam itu belum mengantongi izin pub, izin yang dikeluarkan hanya untuk izin karaoke.


"Jadi kegiatan diskotik yang terjadi pada tanggal 10 Desember malam itu belum mengantongi izin pub, Terbukti dengan video yang kita lihat itu diskotik, itu artinya mereka tidak ada izin dan mereka melakukan pelanggaran," ujar Bunda Azalaini Agus.


"kegiatan soft Launcing itu juga menimbulkan dampak kerawanan sosial, gangguan keamanan dan terbuktikan dengan adanya penolakan yang dilakukan oleh
masyarakat sekitar yang terkena dampak dan bentuk Protes dari masyarakat disana dalam Pernyataan tertulis dan gelombang aksi demonstrasi ibu beberapa hari yang dilakukan oleh ibu-ibu masyarakat sekitar ditambah lagi surat penolakan dari berbagai lembaga seperti MUI Kecamatan Binawidya, DMI Binawidya, IKADI Pekanbaru, FKPP Riau, IKMI Pekanbaru, serta penolakan lainnya dari berbagai tokoh masyarakat Pekanbaru, Puncak Penolakan itu ada di tanggal 12 desember lalu", terang bunda kepada Kapolda Riau.


" Kemudian JP PUB & KTV tidak memenuhi syarat jarak dari rumah ibadah dan sarana pendidikan
bahwa JP PUB & KTV keberadaannya berdekatan dengan rumah ibadah yakni Masjid Babussalam, Masjid Zaid bin Tsabit, Masjid Nurul Falah, serta lembaga pendidikan, Terakhir JP PUB & KTV tidak mendapat rekomendasi dari RT, RW
dan Lurah Tobek godang sebagai persyaratan perizinan, Meskipun Tiba-Tiba Muncul Surat Keterangan Usaha Dari Camat Binawidya", Beber Bunda.


Disela-Sela Silaturahmi FORMAPAM ke Polda, Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal merespon masukan dan juga sudah membatalkan Izin Keramaian yang sempat terlanjur dikeluarkan pada tanggal 10 Des 2022 lalu pada saat soft launching JP PUB & KTV selanjutnya memperhatikan dan memahami besarnya gelombang penolakan masyarakat.


"Saya Memahami adanya Penolakan Publik terhadap Operasional JP PUB & KTV dan Besarnya gelombang penolakan masyarakat disekitar, tentunya saya berkomitmen Tidak akan mengeluarkan Izin Keramaian kepada JP PUB & KTV, dalam waktu dekat ini saya dan jajaran juga akan sidak keberadaan Kamar Diskotik yang ada disana", jelas Iqbal singkat.


Diakhir pertemuan, salah satu perwakilan Masyarakat Binawidya yang tergabung dalam FORMAPQM. Menyerahkan kepada Kapolda Riau surat pernyataan Sikap Penolakan keberadaan JP PUB & KTV dalam Bentuk Dokumen. (Red/Rls) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com