FORMAPAM Sampaikan Pernyatan Menolak Keberadaan JP PUB & KTV Kepada Kapolda Riau
Irjen M.Iqbal : Tidak Akan Mengeluarkan Izin Keramaian Kepada JP PUB & KTV
Kamis, 22-12-2022 - 20:32:02 WIB
FORMAPAM Saat Sampaikan Pernyatan Menolak Keberadaan JP PUB & KTV Kepada Kapolda Riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM) bersilaturrahim dan  menyampaikan Pernyataan Sikap Menolak JP PUB & KTV kepada Kapolda Riau di Polda Riau Lantai V di jalan Patimura Pekanbaru. Kamis, 22/12/22.


Di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal, Bunda Azalaini Agus Menyampaikan Point-Pont Pernyataan Sikap FORMAPAM menolak keberadaan tempat hiburan JP PUB & KTV, Bahwa ada pelanggaran pelaksanaan Soft Launching pada tanggal 10 Desember malam itu belum mengantongi izin pub, izin yang dikeluarkan hanya untuk izin karaoke.


"Jadi kegiatan diskotik yang terjadi pada tanggal 10 Desember malam itu belum mengantongi izin pub, Terbukti dengan video yang kita lihat itu diskotik, itu artinya mereka tidak ada izin dan mereka melakukan pelanggaran," ujar Bunda Azalaini Agus.


"kegiatan soft Launcing itu juga menimbulkan dampak kerawanan sosial, gangguan keamanan dan terbuktikan dengan adanya penolakan yang dilakukan oleh
masyarakat sekitar yang terkena dampak dan bentuk Protes dari masyarakat disana dalam Pernyataan tertulis dan gelombang aksi demonstrasi ibu beberapa hari yang dilakukan oleh ibu-ibu masyarakat sekitar ditambah lagi surat penolakan dari berbagai lembaga seperti MUI Kecamatan Binawidya, DMI Binawidya, IKADI Pekanbaru, FKPP Riau, IKMI Pekanbaru, serta penolakan lainnya dari berbagai tokoh masyarakat Pekanbaru, Puncak Penolakan itu ada di tanggal 12 desember lalu", terang bunda kepada Kapolda Riau.


" Kemudian JP PUB & KTV tidak memenuhi syarat jarak dari rumah ibadah dan sarana pendidikan
bahwa JP PUB & KTV keberadaannya berdekatan dengan rumah ibadah yakni Masjid Babussalam, Masjid Zaid bin Tsabit, Masjid Nurul Falah, serta lembaga pendidikan, Terakhir JP PUB & KTV tidak mendapat rekomendasi dari RT, RW
dan Lurah Tobek godang sebagai persyaratan perizinan, Meskipun Tiba-Tiba Muncul Surat Keterangan Usaha Dari Camat Binawidya", Beber Bunda.


Disela-Sela Silaturahmi FORMAPAM ke Polda, Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal merespon masukan dan juga sudah membatalkan Izin Keramaian yang sempat terlanjur dikeluarkan pada tanggal 10 Des 2022 lalu pada saat soft launching JP PUB & KTV selanjutnya memperhatikan dan memahami besarnya gelombang penolakan masyarakat.


"Saya Memahami adanya Penolakan Publik terhadap Operasional JP PUB & KTV dan Besarnya gelombang penolakan masyarakat disekitar, tentunya saya berkomitmen Tidak akan mengeluarkan Izin Keramaian kepada JP PUB & KTV, dalam waktu dekat ini saya dan jajaran juga akan sidak keberadaan Kamar Diskotik yang ada disana", jelas Iqbal singkat.


Diakhir pertemuan, salah satu perwakilan Masyarakat Binawidya yang tergabung dalam FORMAPQM. Menyerahkan kepada Kapolda Riau surat pernyataan Sikap Penolakan keberadaan JP PUB & KTV dalam Bentuk Dokumen. (Red/Rls) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com