Penyimpangan Dana Hibah Rp.40 Miliar
Oknum Pegawai Sekretariat KPU Bengkalis Jadi Tersangka
Jumat, 23-12-2022 - 14:13:09 WIB
|
Gedung Kantor Oknum Bengkalis (Net) *** |
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Jaksa Peneliti masih menelaah berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis sebesar Rp. 40 miliar. Dimana perkara ada 4 orang tersangka, yang merupakan pegawai di Sekretariat KPU Bengkalis.
Diketahui, Penanganan perkara ini dilakukan Tim penyidik Tipikor pada Satreskrim Polres Bengkalis. Pengusutannya telah dilakukan sejak 2 tahun silam.
Penyidik diketahui telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Korps Adhyaksa yang dikomandani Zainur Arifin Syah itu juga telah menetapkan sejumlah Jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.
Selanjutnya, penyidik melimpahkan berkas perkara ke Jaksa atau tahap I. "Benar, sudah tahap I. Kalau tak salah, awal bulan ini," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, Nofrizal. Kamis, 22/12/22.
Dikatakan Nofrizal, ada 4 berkas yang diterima pihaknya. Atas berkas perkara tersebut, Jaksa kemudian melakukan penelaahan untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil perkara.
"Masih diteliti. Dalam waktu dekat, akan disampaikan hasilnya, lengkap atau belum," sebut mantan Kasubsi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejari Pekanbaru itu.
Saat disampaikan nama-nama tersangka kepadanya, Jaksa yang akrab disapa Nof itu tidak menampiknya. Para tersangka itu merupakan pegawai di lembaga penyelenggara Pemilu.
"Iya. Benar. Itu nama-nama tersangkanya," pungkas Nof.
Adapun nama tersangka dimaksud, masing-masing berinisial PH. Yang bersangkutan merupakan mantan Sekretaris KPU Bengkalis kala itu, CG, mantan Bendahara KPU Bengkalis. Untuk nama yang disebutkan terakhir diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Negeri Sri Junjungan Kab. Bengkalis.
Berikutnya, HR, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Bengkalis, serta MS selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Bengkalis. (Red) ***
Sumber: Haluanriau.co
Editor: Noa
Komentar Anda :