Pekerjaan Rumdis Yang Berlokasi Di Jln Thamrin 2, Diduga Rekanan Kongkalikong Dengan Dinas PUPR
Mengejar PHO Dan Meraih Keuntungan Banyak, Rumdis Dikerjakan Asal Jadi
Senin, 26-12-2022 - 09:22:10 WIB
Mengejar PHO Dan Meraih Keuntungan Banyak, Rumdis Dikerjakan Asal Jadi. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan bahkan ratusan miliar dana APBD riau Tahun Anggaran 2022, yang di peruntukkan untuk pembangunan perumahan dan gedung melalui PUPR Prov Riau.


Salah satunya kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas, Gg. Thamrin 2 Kota Pekanbaru. Dengan Pagu dana Rp. 4.500.000.000,00, tender dimenangkan oleh kontraktor/rekanan Cv. Rayyan, dengan harga penawaran Rp. 3.499.975.506,35, dan NPWP 92.879.271.2.212.000. beralamat kantor di Jalan Jawa 1 RT/RW 012 kota Dumai.


Dalam pantauan LSM IPPH dan media pada pelaksanaan pekerjaan rehabilatasi rumah dinas di Gg. Thamrin 2, diduga bahwa banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan dilapangan seperti apa yang diatur dan di tentukan dalam RAB dan volume pekerjaan.


Seperti; pada kolom merantis (tiang) yang harusnya 4 batang, namun di pasang hanya 2 batang saja. Balok Ring, harusnya dipasang 4 batang tapi yang dipasang hanya 2 bahkan ada yang hanya 1 batang di pasang. Jarak begel, harus nya jarak 15 cm, tapi dalam pelaksanaan dibuat jarak 40 hingga 50 cm. Harus pada alas pondasi dipasang tampak gajah tapi dilaksanakan cakar ayam. Lebih parahnya pada pondasi hanya di tempel diatas keramit, yang seharusnya ditanam, juga harusnya terlebih dulu pakai batu rolak, tapi ternyata tidak pakai batu rolak. Juga pada ukuran adukan semen dengan pasir, harusnya 1 per 3, tapi yang dilakukan dilapangan sampai 1 per 5 bahkan 6. Kedalaman Tampak hanya 40-50 cm, harusnya paling tidak kedalaman 70 cm atau 80 cm. Dan masih banyak item lainnya yang diduga di sunat oleh pihak rekanan.


DPP LSM-IPPH (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), sebagai kontrol sosial yang turut serta ambil bagian untuk  memantau dan mengawasi kegiatan eksekutif, legislatif, yudikatif juga lembaga terkait lainnya.


Seperti pada pemberitaan media sebelumnya yang disampaikan LSM IPPH, bahwa untuk mencegah indikasi korupsi dengan mengingattin pihak dinas dan rekanan/kontraktor. DPP LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), bahkan telah menyuratin pihak dinas PUPR dan beberapa tembusan kepada pihak terkait termasuk pihak rekanan/kontrak, tertanggal 28/11/22, dengan Nomor surat: 049/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022. Tanda terima surat diterima oleh Yusri (Kabag Umum PUPR) Prov Riau. Namun walau sudah viral pemberitaan media tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas PUPR dan juga rekanan. Ucap Rony.


Lanjut Rony. Dalam persoalan ini, patut kita duga adanya kerjasama pihak dinas dan kontraktor untuk meraih keuntungan besar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah dinas yang berlokasi di jalan thamrin tersebut. Maka kita berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum), untuk turun gunung memanggil dan memeriksa dinas PUPR dan pihak rekanan, terkait tata cara pelaksanaan kegiatan proyek perumahan dinas di jalan thamrin 2 tersebut. Tegas Rony.


Juga kembali kami ingatkan kepada Inspektorat, BPK dan terkait lainnya, agar benar-benar teliti dan jeli dalam pengaudittan dan pemeriksaan proyek pembangunan/rehab rumah dinas itu, jangan hanya menerima laporan dikantor mereka dan juga mengingatkan pihak tim PHO dan FHO agar tidak meloloskan pekerjaan tersebut supaya tidak terseret dengan hukum nantinya, saya pastikan pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi demi mengejar PHO diakhir Desember ini. Ucap dan Ancam Rony.


Media ini yang mencoba menggali informasi, baik dari dinas PUPR dan Rekanan, namun hingga tanyang lagi berita ini, belum mendapat informasi atau tanggapan baik dari pihak dinas PUPR dan juga rekanan atau kontraktor. Sepertinya mereka sangat tertutup ke publik alias tidak mau bertemu dengan wartawan dan LSM. (Ris/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com