Pekerjaan Rumdis Yang Berlokasi Di Jln Thamrin 2, Diduga Rekanan Kongkalikong Dengan Dinas PUPR
Mengejar PHO Dan Meraih Keuntungan Banyak, Rumdis Dikerjakan Asal Jadi
Senin, 26-12-2022 - 09:22:10 WIB
Mengejar PHO Dan Meraih Keuntungan Banyak, Rumdis Dikerjakan Asal Jadi. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan bahkan ratusan miliar dana APBD riau Tahun Anggaran 2022, yang di peruntukkan untuk pembangunan perumahan dan gedung melalui PUPR Prov Riau.


Salah satunya kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas, Gg. Thamrin 2 Kota Pekanbaru. Dengan Pagu dana Rp. 4.500.000.000,00, tender dimenangkan oleh kontraktor/rekanan Cv. Rayyan, dengan harga penawaran Rp. 3.499.975.506,35, dan NPWP 92.879.271.2.212.000. beralamat kantor di Jalan Jawa 1 RT/RW 012 kota Dumai.


Dalam pantauan LSM IPPH dan media pada pelaksanaan pekerjaan rehabilatasi rumah dinas di Gg. Thamrin 2, diduga bahwa banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan dilapangan seperti apa yang diatur dan di tentukan dalam RAB dan volume pekerjaan.


Seperti; pada kolom merantis (tiang) yang harusnya 4 batang, namun di pasang hanya 2 batang saja. Balok Ring, harusnya dipasang 4 batang tapi yang dipasang hanya 2 bahkan ada yang hanya 1 batang di pasang. Jarak begel, harus nya jarak 15 cm, tapi dalam pelaksanaan dibuat jarak 40 hingga 50 cm. Harus pada alas pondasi dipasang tampak gajah tapi dilaksanakan cakar ayam. Lebih parahnya pada pondasi hanya di tempel diatas keramit, yang seharusnya ditanam, juga harusnya terlebih dulu pakai batu rolak, tapi ternyata tidak pakai batu rolak. Juga pada ukuran adukan semen dengan pasir, harusnya 1 per 3, tapi yang dilakukan dilapangan sampai 1 per 5 bahkan 6. Kedalaman Tampak hanya 40-50 cm, harusnya paling tidak kedalaman 70 cm atau 80 cm. Dan masih banyak item lainnya yang diduga di sunat oleh pihak rekanan.


DPP LSM-IPPH (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), sebagai kontrol sosial yang turut serta ambil bagian untuk  memantau dan mengawasi kegiatan eksekutif, legislatif, yudikatif juga lembaga terkait lainnya.


Seperti pada pemberitaan media sebelumnya yang disampaikan LSM IPPH, bahwa untuk mencegah indikasi korupsi dengan mengingattin pihak dinas dan rekanan/kontraktor. DPP LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), bahkan telah menyuratin pihak dinas PUPR dan beberapa tembusan kepada pihak terkait termasuk pihak rekanan/kontrak, tertanggal 28/11/22, dengan Nomor surat: 049/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022. Tanda terima surat diterima oleh Yusri (Kabag Umum PUPR) Prov Riau. Namun walau sudah viral pemberitaan media tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas PUPR dan juga rekanan. Ucap Rony.


Lanjut Rony. Dalam persoalan ini, patut kita duga adanya kerjasama pihak dinas dan kontraktor untuk meraih keuntungan besar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah dinas yang berlokasi di jalan thamrin tersebut. Maka kita berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum), untuk turun gunung memanggil dan memeriksa dinas PUPR dan pihak rekanan, terkait tata cara pelaksanaan kegiatan proyek perumahan dinas di jalan thamrin 2 tersebut. Tegas Rony.


Juga kembali kami ingatkan kepada Inspektorat, BPK dan terkait lainnya, agar benar-benar teliti dan jeli dalam pengaudittan dan pemeriksaan proyek pembangunan/rehab rumah dinas itu, jangan hanya menerima laporan dikantor mereka dan juga mengingatkan pihak tim PHO dan FHO agar tidak meloloskan pekerjaan tersebut supaya tidak terseret dengan hukum nantinya, saya pastikan pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi demi mengejar PHO diakhir Desember ini. Ucap dan Ancam Rony.


Media ini yang mencoba menggali informasi, baik dari dinas PUPR dan Rekanan, namun hingga tanyang lagi berita ini, belum mendapat informasi atau tanggapan baik dari pihak dinas PUPR dan juga rekanan atau kontraktor. Sepertinya mereka sangat tertutup ke publik alias tidak mau bertemu dengan wartawan dan LSM. (Ris/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com