Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Tidak Profesional
Terkait kegiatan Dispusip, LSM Akan Segera Laporkan Dispusip Kota Pekanbaru Ke APH
Kamis, 09-02-2023 - 08:22:10 WIB
Pj Wako Muflihun dan Kantor Dispusip ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait beberapa kegiatan Dispusip Kota pekanbaru, salah satunya proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru TA 2022 yang nelan uang negara Rp. 3.630.263.047,00 sebagaimana yang tertera dalam pengumuman webset resmi di LPSE.


Sebagaimana yang diberitakan awak media sebelumnya, dalam kegiatan tersebut Kontrak pelaksana diketahui dikerjakan oleh CV. NINDYA PURI yang beralamat di Jalan Selayar No. 47 Pekanbaru dan NPWP. 3.201.810.3-216.000 dengan nilai kontrak Rp. 3.628.595.000,00.


Rony B selaku Ketua LSM DPP IPPH mengatakan, Berdasarkan Pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dan salah satunya adalah informasi mengenai laporan keuangan.


"Pasal ini pun mengamanatkan bahwa kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami."


Dan Peraturan Presiden, Inpres No. 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Ujarnya


DPP LSM IPPH salah satu lSM pemantau dan mengawasi kegiatan pemerintah turut ambil bagian dengan menyuratin secara resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru. Dengan NO:039/DPP-LSM/IPPH/PKU/XII/2022 tertanggal 09 Desember Tahun 2022 yang diterima oleh Staff Dispusip Kota Pekanbaru atas nama Tari tertanda bukti penerima surat.


Lanjutnya Rony, maka dalam waktu dekat akan segera kita laporkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru ke APH (Aparat Penegak Hukum), sebagai mana yang kita ucapkan kepada awak media pada pemberitaan sebelumnya, bahwa tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru bila tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik, dan hal itu segara kita laporkan. Ucap Rony saat di wawancarai para awak media. Rabu, 8/2/23. Tegasnya.


Dinas Perpustakaan dan kearsipan kota pekanbaru melalui Suryana yang mengklarifikasi surat LSM dan pemberitaan media pada. Mengatakan, bahwa pekerjaan telah usai di kerjakan sesuai tahapan dan best pekerjaan dan pemeliharaan masih berjalan dan ini mau di periksa inspektorat. Jelas Suryana dengan singkat di kantor Dispusip. Rabu, 8/2/23


Pantauan media dan LSM, pada proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), karena terlihat jelas bahwa pekerjaan yang baru hitungan minggu usai di PHO pekerjaan tersebut sudah terlihat hasil pekerjaannya sudah mulai ada yang rusak. Seperti pada pekerjaan dibagian kaca sudah ada yang mulai rusak atau yang pecah besar kemungkinan di item lainnya diduga tidak sesuai bahan materialnya sehingga kualitas dan kuatintasnya tidak bermutu juga dalam pelaksanaan diduga dikerjakan dengan tidak profesional dan atau diduga dilaksanakan asal jadi. Dan terkait kaca karena adanya penurunan scafolding yang disampaikan Suryana, itu kasalahan, kelalaian dan akibat apa?. Itu hanya Suryana yang tau. Intinya hal tersebut, besar dugaan hanya mengejar target PHO pada akhir tahun lalu tanpa memperhatikan mutu pekerjaan.


Tambah Rony, meminta dan berharap kepada tim pemeriksaan dari instansi terkait seperti; Inspektorat, BPK dan pihak terkait lainnya. Agar hati-hati, artinya agar tidak asal periksa pihak dinasnya dan rekanan/kontraktor untuk mengaudit dalam tata cara pelaksanaan proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut. Harapnya. (Ris/Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com