Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Penjualan HPT
Kades Senderak Harianto Resmi Ditahan Oleh Kajari Bengklis
Selasa, 28-02-2023 - 13:32:38 WIB
Kades Senderak Harianto Resmi Ditahan Oleh Kajari Bengklis. ***
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, (Kanalkini.com) - Kajari Bengkalis melalui Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis akhirnya menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, pada Senin (27/02/23). beliau ditahan untuk dua puluh (20) hari kedepan. Harianto ditahan dalam perkara dugaan korupsi penerbitan surat penjualan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 73,29 hektar di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.


Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah dalam konferensi pers di Kejari mengatakan, dalam perkara ini negara dirugikan Rp 4,2 miliar.


Hari ini kita menahan tersangka Harianto yang merupakan Kepala Desa Senderak,dari salah seorang tiga tersangka yang sudah kita tetapkan dalam perkara penjualan lahan HPT seluas 73,29 hektar. dalam perkara ini negara dirugikan sebesar Rp 4,2 miliar, kata Zainur Arifin Syah kepada wartawan.


Sementara itu saat di komfirmasi kekuasa hukum tersangka Harianto Jamaludin SH, mengatakan, klien kami diperiksa sebagai tersangka pada Senin (27 /02/23), dari pukul 10.00 WIB. Sampai selesai nya pemeriksaan, sekitar pukul 16.20 WIB pihak penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu akhirnya melakukan panahanan dan selanjut nya dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Serta menurut kuasa hukum dari Kades Harianto awal permasalahan ini adalah dalam perkara dugaan penjualan lahan dari kelompok warga di Desa Senderak yang mana lahan tersebut adalah merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dari pihak perusahaan yang membeli dari 73,29 hektar ada yang 20 hektar lebih sudah pernah juga diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK).


Berdasarkan peta yang diberikan oleh pembeli untuk melakukan pengajuan izin, dan menurut kuasa hukum, pembeli lahan tersebut juga sudah mengetahui bawasannya lahan yang sudah di beli itu merupakan HPT,serta menurut kuasa hukum dari Kades Harianto, Jamaludin SH saat di temui di halaman depan Kejari beliau mengatakan seharus nya sipenjual dan sipembeli dalam kasus jual beli lahan HPT ini harus juga di jadikan tersangka bukan hanya Kepala Desa saja ungkap beliau. (Red/Eb). ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com