Terkait Perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan
Direktur PT SIPP EK Dan AN GM PKS Segara Disidangkan
Senin, 13-03-2023 - 23:10:45 WIB
Direktur PT SIPP EK Dan AN GM PKS Segara Disidangkan. ***
TERKAIT:
   
 

DURI, (Kanalkini.com) - Perkara Dugaan Pencemaran Limbah ke lingkungan Masyarakat dari Limbah PKS PT SIPP yang beroperasi di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.


Kepala PN Bengkalis, melalui Humas, Ulwan Maluf saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan beserta kedua tersangka yaitu saudara Erick Kurniawan sebagai Direktur dan Agus Nugroho sebagai General Manager (GM) PKS PT SIPP segera disidangkan.


“Perkara atas nama Erick kurniawan dan Agus nugroho telah diregister di PN Bengkalis dengan nomor register perkara 168 dan 169/Pid.B/LH/2023/PN Bls dan jadwal sidang pertama adalah hari Kamis Tanggal 16 Maret 2023,” kata Ulwan Maluf lewat pesan whatsappnya kepada awak media. Senin, 13/3/23.


Sementara itu Korban terdampak dari Pencemaran Lingkungan dari Limbah PKS PT SIPP, Roslin Sianturi saat dihubungi via seluler pribadinya terkait akan disidangkan atas perkara tersebut merasa sangat gembira dan bahagia mendengar informasi tersebut.


“Kejadian ini sudah lama sekali hampir 3 Tahun yaitu pada 2020, sudah banyak kita mengalami kerugian atas limbah dari PKS PT SIPP tersebut, kalau bisa Direktur dan GM nya itu bertanggung jawablah atas apa yang diperbuat apalagi disana mata pencarian kami” ujarnya.


Ditambahkannya, Kami juga meminta kepada Hakim yang akan memimpin persidangan nanti agar jangan memberi penangguhan penahanan kepada Saudara Erick Kurniawan sebagai Direktur dan Agus Nugroho sebagai GM dari PKS PT SIPP tersebut karena kami mendapatkan informasi mereka akan mengajukan hal tersebut pada persidangan pertama nanti.


“Karena sudah jelas mereka melakukan kejahatan yaitu Kolam limbah perusahaan PKS PT SIPP bocor hingga mengenai lahan kami dan membuat sawit yang menjadi mata pencarian selama ini mati semua,” terangnya.


Pihak Gakkum KLHK RI, diutarakannya, juga sudah turun kelokasi melihat dan mengambil sample limbah mereka dan terbukti mereka sudah melakukan kejahatan lingkungan yaitu Direktur dan GM PKS PT SIPP sudah ditahan hingga dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis.


“Kita juga meminta kepada pihak Hakim yang akan memimpin persidangan nanti agar memberi hukuman seberat mungkin kepada Direktur dan GM PKS PT SIPP atau sesuai karena perbuatan mereka selain limbahnya sudah masuk kelahan dan juga mematikan mata pencarian kami,” pungkasnya.(Sun) ***
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com