Dokumen Diserahkan Langsung Oleh Kasmarni Bupati Bengkalis
Dokumen Ranperkada RDTR Bengkalis Diserahkan Kasmarni Ke Kementerian ATR/BPN RI
Selasa, 14-03-2023 - 09:59:56 WIB
Dokumen Ranperkada RDTR Bengkalis Saat Diserahkan Kasmarni Ke Kementerian ATR/BPN RI. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyerahkan dokumen persetujuan substansi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Senin, 13/03/23. Di Hotel Fairmont Jakarta. 


Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni. Diserahkan kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati serta turut disaksikan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Pelopor, Para Kepala Subdirektorat pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 dan Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional serta sejumlah Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah yang hadir. 


Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati menyebutkan dalam kesempatan tersebut terdapat 13 RDTR dari 10 kabupaten/kota. 


"Bahkan 4 dari 13 RDTR tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati yang salah satunya adalah RDTR Rupat dan sekitarnya," pungkas Reny Widyawati. 


Sebelumnya 23 November 2022 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis bersama kementerian/lembaga telah melaksanakan rapat lintas sektoral dalam pembahasan rancangan Perkada RDTR wilayah perencanaan Rupat dan sekitarnya. 


Rapat lintas sektoral tersebut diungkapkan Bupati Kasmarni bertujuan menyinergikan antara kepentingan daerah dan kepentingan pemerintah pusat. 


"Tentunya kami berharap, dengan banyaknya masukan dan saran oleh kementerian/lembaga dapat memperkaya substansi rancangan Perkada RDTR, sehingga rancangan perkada yang disusun semakin baik dan tujuan penataan ruang dapat tercapai," pungkas Bupati Kasmarni. 


Pasca harmoninasi, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini menyebutkan Pemkab Bengkalis telah menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 15 tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Rupat dan Sekitarnya tahun 2023-2043, ditetapkan 20 Februari 2023 dan diundangkan 21 Februari 2023 lalu. 


"Kami atas nama Pemkab Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI, telah menerbitkan persetujuan substansi rancangan Perkada RDTR wilayah perencanaan Rupat dan sekitarnya melalui surat nomor: PB.01/1153.III-200/XII/2022 tanggal 19 Desember 2022," lanjutnya. 


Diakhir sambutannya Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni berharap dengan ditetapkannya RDTR Wilayah Perencanaan Rupat dan sekitarnya ini, dapat diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sehingga pelayanan perizinan berusaha dapat dilaksanakan melalui sistem OSS dan akan memberikan kemudahan dalam pelayanan investasi kepada masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.


Hadir juga dalam kegiatan tersebut Bupati Agam Andri Warman, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Gersik Aminatun Habibah. 


Turut mendampingi Bupati Kasmarni dalam kesempatan itu Plt Sekda Bengkalis Ersan Saputra, Kadis Perkim Supardi, Kadisparbudpora Edi Sakura, Kadis Pendidikan Hadi Prasetyo, Direktur PDAM Jufrizal, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, Kepala Bagian (Kabag) Umum Kevin Rafizariandi, Kabag Protokol Syafrizal. (Red/Suh) ***


Editor: Noa
Sumber: Kmf


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com