Terkait Perkara Limbah B3 TTM Blok Rokan
PN Pekanbaru Tolak Seluruh Eksepsi Para Tergugat, Gugatan LPPHI Lanjut Ke Tahap Pembuktian
Rabu, 19-01-2022 - 20:14:05 WIB
Majelis Hakim PN Pekanbaru menolak seluruh eksepsi dan keberatan para tergugat perkara pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi (TTM) Blok Rokan ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Majelis Hakim PN Pekanbaru menolak seluruh eksepsi dan keberatan para tergugat perkara pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi (TTM) Blok Rokan.


Majelis Hakim memutuskan melanjutkan perkara Gugatan Lingkungan Hidup oleh Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) itu ke agenda pembuktian.

Demikian diungkapkan Humas PN Pekanbaru Tommy Manik SH menjawab wartawan pada agenda sidang putusan sela pada Rabu pagi melalui sistem e-court. Pada Rabu, 19/1/22.

"Ditolak. Eksepsi dan keberatan seluruh para tergugat ditolak. Perkara lanjut. Agenda sidang selanjutnya pembuktian," ungkap Tommy Manik.

Perkara Gugatan Lingkungan Hidup tersebut disidangkan di PN Pekanbaru dengan Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr.

PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini.

LPPHI menurunkan lima Kuasa Hukum dalam gugatan itu. Kelimanya yakni Josua Hutauruk, S.H., Tommy Freddy Manungkalit, S.H., Supriadi Bone, S.H., C.L.A., Muhammad Amin S.H.,dan Perianto Agus Pardosi, S.H.

Terkait putusan sela itu, Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk SH. Menyatakan, memberi apresiasi atas keputusan Majelis Hakim pada perkara tersebut dan angin segar bagi masyarakat blok Rokan  yang terdampak limbah TTM B3 akibat operasi PT CPI.

"Kita memberi apresiasi atas putusan ini dan kita saat ini tentu semaksimal mungkin menyiapkan pembuktian atas gugatan kita ini,". Ungkap Josua. (Tim/Red) ***



Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com