Sesuai Dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : SK.821.2. 387/III/2023
Pj Bupati Kampar Resmi Lantik Ir Azwan, M. Si, Menjadi Pj Sekda Kampar
Jumat, 24-03-2023 - 14:51:28 WIB
Pj Bupati Kampar Saat Lantik Ir Azwan, M. Si, Menjadi Pj Sekda Kampar. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor : SK .821.2. 387/III/2023, maka Ir Azwan, M.Si resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar. Jum'at, 24/3/23. 


Resminya mantan Asisten III tersebut sebagai Pj Sekda Kampar, setelah Pj Bupati Kampar Bapak Dr H Kamsol, MM, melantik dan mengambil sumpah secara langsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar. 


Dalam pengambilan sumpah tersebut hadir Gubernur Riau yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Riau, Drs. H. Masrul Kasmy, Staf Ahli Gubri Bidang Pemerintahan, Hukum dan SDM Yurnalis Basri S.Sos M.Si, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi, Kemenang Ahmad Fuadi, para Asisten, Staf Ahli dan serta para Kepala Dinas.


Dr Kamsol usai mengambil sumpah Ir. Azwan, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda. Dengan harapan kedepan semoga bisa bekerja semaksimal mungkin. 


Sekretaris Daerah sendiri merupakan jabatan tertinggi di dalam Aparatur Sipil Negara, untuk itu selalu koordinasi dengan baik bersama seluruh para Kepala Dinas demi kelancaran pelayanan pemerintah daerah kabupaten kampar. 


Selanjutnya terkait Tenaga Harian Lepas (THL), Kamsol juga mengingatkan agar melakukan evaluasi atau seleksi dengan baik. 


"Tidak ada istilah penambahan THL lagi, hal ini sesuai dengan arahan dari KemenPAN-RB," ujar Kamsol.


Kemudian terkait aset, Kamsol juga mengingatkan untuk terus melakukan penertiban baik aset bergerak maupun tidak bergerak, baik berupa kendaraan, bangunan maupun tanah. 


"Terakhir terkait Administrasi, karena sudah masuk triwulan pertama jadi harus sudah melihat sejauh mana capaian program pembangunan termasuk dalam persiapan pemilu, pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan dimulai Februari 2024 mendatang," pungkas Kamsol. (Invot) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com