Walau Tak Mengisi E-wartawan, Bisa Nompang Di Media Lain Untuk Kerjasama
Untuk Jalin Kerjasama Media, Diduga Dinas Kominfo Kampar Buat Aturan Sesuka Hati
Senin, 27-03-2023 - 11:11:40 WIB
Foto Net ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sebagaimana tiap tahunnya aturan untuk kerjsama madia di Dinas Kominfo kampar, dengan di wajibkan mengisi e-wartawan dengan Syarat Tahapan sileksi Untuk kerjasama untuk terlebih dahulu memenuhi tahapan, dengan mengisi Data sebagai berikut:


- Data Perusahaan
- Data Administrasi
- Data Wartawan
- Data Lampiran
- Penilaian Poin


Setelah di penuhi mengisi persyaratan diatas di e-wartawan, maka muncul lah, "Lulus Untuk Kerjasama" dan tahapan berikutnya, di Verifikasi oleh dinas yang bersangkutan.


Miris pernyataan Sri Kabid Dinas Kominfo Pemkab Kampar yg merangkap PPK kerjasama media. Yang mana melalui selileksi dan tahapan melalui e-wartawan, bahwa bagi media yang bisa kerjasama harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dinyatakan Lulus Verifikasi untuk bekersama dengan dinas kominfo pemkab kampar.


Hal ini mencul di publik karena adanya media yang belum mengisi e-wartawan bisa pula kerjasama di kominfo kampar, dengan dalih bisa nompang di media yang sudah Lulus Verifikasi E-wartawan dikominfo kampar, sementara ada beberapa media yang sudah memenuhi syarat dan di nyatakan Lulus, namun tak dapat kerjasama di dinas kominfo kampar.


Artinya ketentuan tersebut diatas telah di langgar sendiri oleh dinas kominfo kampar alias sesuka hati mereka.


Rony B Ketua Harian DPW MOI (Media Online Indonesia) Riau, terkait kerjsama media di dinas kominfo pemkab kampar terpaksa angkat bicara. Mengatakan, Dinas kominfo kampar tidak konsisten dengan aturan alias telah melanggar aturan sendiri. Kalau juga diterima media untuk kerjasama yang yang tidak melalui e-waratawan yang nota benenya bisa nebeng atau nompang di media yang sudah lulus kerjasama, bagusnya tidak di terapkan dan tidak diberlakukan e-wartawan tersebut. Tegasnya.


Dalam persoalan ini, kita organisasi media khususnya media online. Meminta kepada Pj Bupati Kampar bisa memanggil Kadis Kominfo kampar dan jajarannya agar segera mengevaluasi Dinas yang bersangkutan, karena pantauan kita sejak beberapa tahun terakhir Dinas Kominfo kampar selalu bermasalah terkait tata cara mereka untuk kerjasama media. Ucapnya saat dimintaain tanggapan lewat via WA pribadinya. Senin, 27/3/23. (Tim) *** Bersambung


 Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com