Belum Isi E-Wartawan Diakomodir, Yang Lulus Verifikasi Terabaikan
Kerjasama Media Di Kominfo Kampar, Diduga Ajang Bisnis Oknum Kominfo
Selasa, 04-04-2023 - 07:45:50 WIB
Kamsol Pj Bupati Kampar, Yuricho Kadis Kominfo dan foto Net. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait Viral Pemberitaan dugaan mengakomodir kerjasama dengan media yang belum isi e-wartawan dan yang telah lulus verifikasi terabaikan oleh di Dinas Kominfo kab. kampar tentang kerjasama publikasi media, sebagaimana yang viral di beritakan media sebelumnya. Dengan di wajibkan mengisi e-wartawan Syarat berbagai Tahapan sileksi yang diterapkan oleh dinas kominfo, sepertinya dinas kominfo kampar hanya megelabui para pemilik media dan diduga mendapat keuntungan dari oknum media tertentu yang bisa mereka atur sesuka hati.


Sementara aturan yang diterapkan untuk kerjasama dengan media oleh dinas kominfo kampar, terlebih dahulu dan harus memenuhi tahapan, hal tersebut hanyalah formalitas saja.


Sebagaimana pemberitaan beberapa media sebelumnya. Pada pernyataan Sri Kabid Dinas Kominfo Pemkab Kampar yang merangkap PPK kerjasama media. Yang mana melalui selileksi dan tahapan melalui e-wartawan, bahwa bagi media yang bisa kerjasama harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dinyatakan Lulus Verifikasi melalui websaet e-wartawan dinas kominfo pemkab kampar sesuai jumlah Poin dan nominal rupiah yang telah ditentukan. Namun aturan tersebut hanyalah formalitas saja untuk mempersempit ruang para pemilik media untuk bekerjasama dengan kominfo yang bersangkutan.


Ironisnya adanya media beberapa media yang belum mengisi e-wartawan bisa kerjasama di kominfo kampar, dengan dalih bisa nompang di media yang sudah Lulus Verifikasi E-wartawan dikominfo kampar, sementara ada medianya yang sudah memenuhi syarat dan di nyatakan Lulus, namun terabaikan diakomodir untuk kerjasama di dinas kominfo kampar.


Terkait persoalan tersebut diatas, media yang berkali-kali meng konfirmasi Kepada Yuricho Efril melalui WhatsApp pribadinya selaku kepala dinas kominfo kampar dan juga kepada Sri selaku PPTK yang merangkap sebagai Kabid.


Namun, walau konfirmasi media lewat WhatsApp terlihat Ceklis biru, artinya telah dibaca oleh nomor yang bersangkutan. Tapi belum ada tanggapan sama sekali. Baik Yuricho Efril selaku kadis kominfo kampar juga Sri selaku PPTK yang merangkap sebagai kabid.


Rony Ketua Harian MOI (Media Online Indonesia) DPW Riau. Kembali angkat bicara. Mengatakan, bila dalam waktu dekat pihak dinas kominfo kampar tidak memberi tanggapan dan penjelasan terkait konfirmasi madia, maka kita akan melaporkan dinas yang bersangkutan, bahwa kita menduga dana publikasi media di Dinas Kominfo kampar jadi Ajang atau lahan bisnis para oknum dinas terkait. Dan juga dinas kominfo sudah melanggar UU KIP Momor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan Informasi Publik. Ucap dan Tegas Rony.


Lanjut Rony, Kita dari organisasi media khususnya media online. Meminta kepada Kamsol Pj Bupati Kampar agar tidak memelihara para oknum yang menjadikan uang negara menjadi ajang bisnis dan yang mencari kesempatan dengan kedudukan mereka sebagai pejabat publik.


Bila Kamsol Pj Bupati kampar mempertahankan para oknum tersebut, maka kita menduga adanya kerjasama dengan Pj Bupati Kamsol dan kita tidak tertutup kemungkinan turut serta kita laporkan. Jelas Rony kepada media saat konfrensi Pers disalah satu tempat di pekanbaru. Senin, 3/4/23. (Tim) ***




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com