Setelah Ditemukan Adanya Pelanggaran Berat
H. Zukri Bupati Pelalawan, Copot Hendry Gunawan Sabagai Kadis Kominfo Pelalawan
Jumat, 07-04-2023 - 15:59:40 WIB
H. Zukri Bupati Pelalawan, Copot Hendry Gunawan Sabagai Kadis Kominfo Pelalawan. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - H. Zukri Misran Bupati Pelalawan,  mencopot Hendry Gunawan sebagai Kepala dinas komunikasi dan informatika menjadi staf pelaksana perpustakaan di Dinas kearsipan dan perpustakaan pelalawan. Rabu, 5/4/23.


Pencopotan Hendry diduga diawali dari mundurnya sejumlah pejabat di Diskominfo Pelalawan. Di antaranya yang mundur yakni Sekretaris Dinas dan 3 orang Kepala Bidang.


Pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.821.2/ BKPSDM/2023/487 perihal penjatuhan disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diteken oleh Bupati Zukri.


Selanjutnya, penempatan Hendry sebagai staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dituangkan dalam SK Nomor: Kpts.821.2/BKPSDM/ 2023/489.


Darlis Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, membenarkan pencopotan Kepala Diskominfo Hendry Gunawan tersebut. Kamis, 6/4/23.


Menurutnya, Hendry dicopot setelah ditemukannya adanya pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya pemberhentian Kepala Diskominfo Hendry Gunawan tidak serta merta tanpa alasan.


Awalnya, Sekretaris Dinas dan tiga orang Kepala Bidang (Kabid) di Diskominfo mengundurkan diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setelah ditunjuk sebelumnya. Keempatnya yakni Rinto Rinaldi, Didiet, Anton Timur Jaelani, dan Indrawati mundur jadi PPTK pada awal Maret lalu.


Setelah keempat pejabat eselon lll itu mundur, konflik internal di Diskominfo mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan banyak kalangan termasuk pejabat maupun para jurnalis di Pelalawan.


Tim Inspektorat Pelalawan pun diperintahkan Bupati Zukri melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) ke Diskominfo secara menyeluruh, termasuk kegiatan dan program mulai tahun anggaran 2021 hingga 2022. Pemeriksaan selama berhari-hari di Diskominfo kemudian dilaporkan ke Bupati Zukri.


"Tim menyimpulkan jika yang bersangkutan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah tentang kedisiplinan PNS," jelas Darlis.


Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kominfo, Bupati Zukri telah menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Devitson Saharuddin SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt).


Hendry Gunawan mengaku telah mengetahui pencopotan dirinya tersebut. Ia merasa keputusan ini cukup mendadak.


"Saya jalani dulu. Karena itukan keputusan dari pimpinan," kata Hendry sapaan sehari-hari. (Red) ***
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com