Demo Di Kajati Riau Terkait RSUD Kampar
FMPH-R menduga Bupati Catur Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Minggu, 23-01-2022 - 17:38:50 WIB
FMPH-R (Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau) saat gelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - FMPH-R (Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau) gelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau di jalan sudirman pekanbaru. Masa meminta Kejati Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap RSUD Bangkinang yang telah ditetapkan 2 orang tersangka, yakni PPK dan pihak konsultan pengawas proyek. Kamis (20/01/2022)


Koordinator Umum (Kordum) FMPH-Riau, Angki Mei Putra dalam orasinya, menyebut, kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang belum tuntas. Perkara ini diduga ikut terlibat tiga orang selain 2 orang yang di tetapkan tersangka, diantaranya Catur Sugeng Susanto yang sekarang masih mejabat Bupati Kampar, Direktur RSUD Bangkinang, dr. Asmara Fitrah Abadi serta ada nama Ketua KONI Kampar Surya Darmawan.

Dengan mempertanyakan“. Sudah sejauh mana penanganan kasus ini yang diduga keras adanya keterlibatan Kepala Daerah alias orang nomor satu di kabupaten kampar,  sebagai penanggungjawab penuh dengan anggaran (APBD) dan Ketua KONI Surya Darmawan dalam anggaran yang di alokasikan di RSUD Bangkinang yang menurut Kejati Riau, negara dirugikan lebih dari 8 miliar,” Ucap Angki.

Dalam kasus tersebut FMPH-R meminta Kejaksaan Tinggi Riau tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang tersebut. Meminta Kejati riau mengedepankan azas persamaan di depan hukum (equaliti before the law).

Utusan Massa FMPH-R yang berjumlah sekitar puluhan orang menggelar orasi di dua titik, yakni di bundaran Zapin, lalu bergerak kek Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau melakukan orasi beberapa menit untuk menyampaikan desakan mereka di depan Maevel (Kasubaghumas Kejati Riau),. Namun FMPH-Riau yang dikomandoi Angki bersikukuh ingin diterima oleh Aspidsus Kejati Riau langsung, untuk melakukan audiensi soal dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang.

Setelah beberapa menit melakukan adu argumen dengan Kasubaghumas Kejati Riau, akhirnya Aspidsus Kejati Riau, Trijoko bersedia menerima para beberapa perwakilan aksi.

Dalam pertemuan dengan Aspidsus. Angki mempertanyakan beberapa persoalan sejauh mana kinerja Kejati Riau dan keseriusan Kejati Riau mengungkapkan siapa dalang dan yang terlibat di balik dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar lebih.

Kemudian, Angki mempertanyakan seperti apa posisi Surya Darmawan dalam perkara dugaan kasus pembangunan RSUD Bangkinang. Menurutnya, Surya bukan kontraktor, dan bukan pula pejabat. Namun di dalam kasus ini nama Surya begitu sentral bahkan sudah beberapa kali dipanggil oleh Kejati Riau sebagai saksi namun selalu tidak hadir.

“Kami dari Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau ingin Kejati Riau tegas. Kita juga meminta Kejati Riau segera keluarkan surat DPO terhadap saudara Surya Darmawan karena kita nilai tidak kopreatif dalam memberikan kesaksian dalam perkara ini,” pinta dan desak Angki.

“Saudara Surya Darmawan tidak kooperatif, kita duga seakan sengaja menghambat perkembangan perkara kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang tersebut. Maka kita minta Kejati segera keluarkan surat DPO dan di umumkan ke publik soal status Surya Darmawan,” harap Angki.

Sementara, Aspidsus Kejati Riau, Trijoko menjawab pertanyaan Angki, ia menjelaskan bahwa Kejati bekerja serius mengungkap kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang tersebut, dan Kejati Riau akan bersikap proporsional dalam menangani dugaan kasus korupsi pada pembangunan RSUD Bangkinang tersebut.

“Sejauh ini, Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka, dalam waktu dekat ini dua tersangka akan menjalani (sidang) putusan,” kata Trijoko.

Kata Trijoko, peran saudara Surya Darmawan, statusnya boleh dikatakan sebagai makelar atau pembagian proyek.

“Kita memang sedang melakukan pencarian dimana dia berada. Namun surat DPO yang diminta memang belum kita keluarkan sebab status nya belum ke tersangka,” ujar Trijoko.

Untuk diketahui, sebelumnya, pihak Kejati Riau telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Rawat Inap RSUD Bangkinang. Kedua tersangka itu adalah MYS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan ini. Sedangkan Tersangka RA merupakan Team Leader pada Managemen Konstruksi pengawas. (Rls) ***
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com