Demo Di Kajati Riau Terkait RSUD Kampar
FMPH-R menduga Bupati Catur Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Minggu, 23-01-2022 - 17:38:50 WIB
FMPH-R (Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau) saat gelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - FMPH-R (Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau) gelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau di jalan sudirman pekanbaru. Masa meminta Kejati Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap RSUD Bangkinang yang telah ditetapkan 2 orang tersangka, yakni PPK dan pihak konsultan pengawas proyek. Kamis (20/01/2022)


Koordinator Umum (Kordum) FMPH-Riau, Angki Mei Putra dalam orasinya, menyebut, kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang belum tuntas. Perkara ini diduga ikut terlibat tiga orang selain 2 orang yang di tetapkan tersangka, diantaranya Catur Sugeng Susanto yang sekarang masih mejabat Bupati Kampar, Direktur RSUD Bangkinang, dr. Asmara Fitrah Abadi serta ada nama Ketua KONI Kampar Surya Darmawan.

Dengan mempertanyakan“. Sudah sejauh mana penanganan kasus ini yang diduga keras adanya keterlibatan Kepala Daerah alias orang nomor satu di kabupaten kampar,  sebagai penanggungjawab penuh dengan anggaran (APBD) dan Ketua KONI Surya Darmawan dalam anggaran yang di alokasikan di RSUD Bangkinang yang menurut Kejati Riau, negara dirugikan lebih dari 8 miliar,” Ucap Angki.

Dalam kasus tersebut FMPH-R meminta Kejaksaan Tinggi Riau tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang tersebut. Meminta Kejati riau mengedepankan azas persamaan di depan hukum (equaliti before the law).

Utusan Massa FMPH-R yang berjumlah sekitar puluhan orang menggelar orasi di dua titik, yakni di bundaran Zapin, lalu bergerak kek Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau melakukan orasi beberapa menit untuk menyampaikan desakan mereka di depan Maevel (Kasubaghumas Kejati Riau),. Namun FMPH-Riau yang dikomandoi Angki bersikukuh ingin diterima oleh Aspidsus Kejati Riau langsung, untuk melakukan audiensi soal dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang.

Setelah beberapa menit melakukan adu argumen dengan Kasubaghumas Kejati Riau, akhirnya Aspidsus Kejati Riau, Trijoko bersedia menerima para beberapa perwakilan aksi.

Dalam pertemuan dengan Aspidsus. Angki mempertanyakan beberapa persoalan sejauh mana kinerja Kejati Riau dan keseriusan Kejati Riau mengungkapkan siapa dalang dan yang terlibat di balik dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar lebih.

Kemudian, Angki mempertanyakan seperti apa posisi Surya Darmawan dalam perkara dugaan kasus pembangunan RSUD Bangkinang. Menurutnya, Surya bukan kontraktor, dan bukan pula pejabat. Namun di dalam kasus ini nama Surya begitu sentral bahkan sudah beberapa kali dipanggil oleh Kejati Riau sebagai saksi namun selalu tidak hadir.

“Kami dari Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau ingin Kejati Riau tegas. Kita juga meminta Kejati Riau segera keluarkan surat DPO terhadap saudara Surya Darmawan karena kita nilai tidak kopreatif dalam memberikan kesaksian dalam perkara ini,” pinta dan desak Angki.

“Saudara Surya Darmawan tidak kooperatif, kita duga seakan sengaja menghambat perkembangan perkara kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang tersebut. Maka kita minta Kejati segera keluarkan surat DPO dan di umumkan ke publik soal status Surya Darmawan,” harap Angki.

Sementara, Aspidsus Kejati Riau, Trijoko menjawab pertanyaan Angki, ia menjelaskan bahwa Kejati bekerja serius mengungkap kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang tersebut, dan Kejati Riau akan bersikap proporsional dalam menangani dugaan kasus korupsi pada pembangunan RSUD Bangkinang tersebut.

“Sejauh ini, Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka, dalam waktu dekat ini dua tersangka akan menjalani (sidang) putusan,” kata Trijoko.

Kata Trijoko, peran saudara Surya Darmawan, statusnya boleh dikatakan sebagai makelar atau pembagian proyek.

“Kita memang sedang melakukan pencarian dimana dia berada. Namun surat DPO yang diminta memang belum kita keluarkan sebab status nya belum ke tersangka,” ujar Trijoko.

Untuk diketahui, sebelumnya, pihak Kejati Riau telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Rawat Inap RSUD Bangkinang. Kedua tersangka itu adalah MYS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan ini. Sedangkan Tersangka RA merupakan Team Leader pada Managemen Konstruksi pengawas. (Rls) ***
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com