Demo Di Kajati Riau Terkait RSUD Kampar
FMPH-R menduga Bupati Catur Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Minggu, 23-01-2022 - 17:38:50 WIB
FMPH-R (Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau) saat gelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - FMPH-R (Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau) gelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau di jalan sudirman pekanbaru. Masa meminta Kejati Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap RSUD Bangkinang yang telah ditetapkan 2 orang tersangka, yakni PPK dan pihak konsultan pengawas proyek. Kamis (20/01/2022)


Koordinator Umum (Kordum) FMPH-Riau, Angki Mei Putra dalam orasinya, menyebut, kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang belum tuntas. Perkara ini diduga ikut terlibat tiga orang selain 2 orang yang di tetapkan tersangka, diantaranya Catur Sugeng Susanto yang sekarang masih mejabat Bupati Kampar, Direktur RSUD Bangkinang, dr. Asmara Fitrah Abadi serta ada nama Ketua KONI Kampar Surya Darmawan.

Dengan mempertanyakan“. Sudah sejauh mana penanganan kasus ini yang diduga keras adanya keterlibatan Kepala Daerah alias orang nomor satu di kabupaten kampar,  sebagai penanggungjawab penuh dengan anggaran (APBD) dan Ketua KONI Surya Darmawan dalam anggaran yang di alokasikan di RSUD Bangkinang yang menurut Kejati Riau, negara dirugikan lebih dari 8 miliar,” Ucap Angki.

Dalam kasus tersebut FMPH-R meminta Kejaksaan Tinggi Riau tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang tersebut. Meminta Kejati riau mengedepankan azas persamaan di depan hukum (equaliti before the law).

Utusan Massa FMPH-R yang berjumlah sekitar puluhan orang menggelar orasi di dua titik, yakni di bundaran Zapin, lalu bergerak kek Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau melakukan orasi beberapa menit untuk menyampaikan desakan mereka di depan Maevel (Kasubaghumas Kejati Riau),. Namun FMPH-Riau yang dikomandoi Angki bersikukuh ingin diterima oleh Aspidsus Kejati Riau langsung, untuk melakukan audiensi soal dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang.

Setelah beberapa menit melakukan adu argumen dengan Kasubaghumas Kejati Riau, akhirnya Aspidsus Kejati Riau, Trijoko bersedia menerima para beberapa perwakilan aksi.

Dalam pertemuan dengan Aspidsus. Angki mempertanyakan beberapa persoalan sejauh mana kinerja Kejati Riau dan keseriusan Kejati Riau mengungkapkan siapa dalang dan yang terlibat di balik dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar lebih.

Kemudian, Angki mempertanyakan seperti apa posisi Surya Darmawan dalam perkara dugaan kasus pembangunan RSUD Bangkinang. Menurutnya, Surya bukan kontraktor, dan bukan pula pejabat. Namun di dalam kasus ini nama Surya begitu sentral bahkan sudah beberapa kali dipanggil oleh Kejati Riau sebagai saksi namun selalu tidak hadir.

“Kami dari Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau ingin Kejati Riau tegas. Kita juga meminta Kejati Riau segera keluarkan surat DPO terhadap saudara Surya Darmawan karena kita nilai tidak kopreatif dalam memberikan kesaksian dalam perkara ini,” pinta dan desak Angki.

“Saudara Surya Darmawan tidak kooperatif, kita duga seakan sengaja menghambat perkembangan perkara kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang tersebut. Maka kita minta Kejati segera keluarkan surat DPO dan di umumkan ke publik soal status Surya Darmawan,” harap Angki.

Sementara, Aspidsus Kejati Riau, Trijoko menjawab pertanyaan Angki, ia menjelaskan bahwa Kejati bekerja serius mengungkap kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang tersebut, dan Kejati Riau akan bersikap proporsional dalam menangani dugaan kasus korupsi pada pembangunan RSUD Bangkinang tersebut.

“Sejauh ini, Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka, dalam waktu dekat ini dua tersangka akan menjalani (sidang) putusan,” kata Trijoko.

Kata Trijoko, peran saudara Surya Darmawan, statusnya boleh dikatakan sebagai makelar atau pembagian proyek.

“Kita memang sedang melakukan pencarian dimana dia berada. Namun surat DPO yang diminta memang belum kita keluarkan sebab status nya belum ke tersangka,” ujar Trijoko.

Untuk diketahui, sebelumnya, pihak Kejati Riau telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Rawat Inap RSUD Bangkinang. Kedua tersangka itu adalah MYS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan ini. Sedangkan Tersangka RA merupakan Team Leader pada Managemen Konstruksi pengawas. (Rls) ***
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com