Terkait Proyek Taman Kota Bangkinang, Polres Kampar Akui Telah Periksa 10 Orang Saksi
Proyek Dugaan Mangkrak Halaman Rumah Bupati Kampar TA 2020
Minggu, 23-01-2022 - 22:47:23 WIB
AKP Berry Juana (Kasat Reskrim Polres Kampar). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kapolres Kampar, melalui kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Berry Juana, akui kepada media, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terhadap mangkraknya proyek renovasi taman kota Bangkinang Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 5,8 miliar.


Yang dilansir dari haluanriau.co, pada (27/10/2021), disebutkan bahwa polres Kampar di bawah satuan Reskrim Polres Kampar yang di pimpin oleh AKP Berry Juana, tengah melakukan upaya penyelidikan terhadap penyebab terjadinya wanprestasi sehubungan tidak selesainya pekerjaan proyek taman yang bersumber dari APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 lalu.

,"Ya benar pak, terkait hal itu kita sudah periksa sebanyak 10 orang saksi dari berbagai pihak terkait proyek tersebut, ini sedang kita siapkan untuk gelar perkara," sahut AKP Berry, tanpa merinci saksi-saksi yang dimaksud.  Minggu, 23/01/2022.

Sejumlah pihak menuding, adanya kong kalikong di balik mangkraknya proyek renovasi taman kota Bangkinang. Bahkan oleh sumber yang dapat di percaya, proyek itu di bawah kendali seseorang yang di sebut dekat dengan Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto, SH.,M.H.

,"Proyek tersebut diduga sudah gak benar pak, masa di depan rumah dinas bupati sendiri ada proyek mangkrak, bagaiamana di pinggiran kabupaten Kampar? apa yang terjadi? Ini sangat miris kita saksikan, kelihatannya, uang APBD itu hanya untuk di "rampok" saja untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu," sebut sumber yang namanya tidak mau di sebut dalam oemberitaan media.

Terkait hal tersebut diatas. Awak media yang mencoba konfirmasi kepada pejabat dinas terkait, Chalisman, di nomor kontak: +62 812-7614-55xx, namun saat perkenalan awak media di lakukan, Chalisman langsung memblokir WA awak media, ada apa dengan Chalisman tidak mau menjawab konfirmasi media..??

Sebagaimana diketahui renovasi Taman Kota Bangkinang gagal diselesaikan pada tahun 2020 kemarin. Hal itu membuat Kepolisian Resor Kampar turun tangan melakukan pengusutan.

Proyek itu berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar, dan dikerjakan oleh CV Kerja Sama & Co.

Adapun pagu anggaran pada proyek tersebut dengan nilai Rp5,8 miliar dengan HPS Rp5,799.997.808,89 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.

Sementara Konsultan Pengawas adalah CV Sketsa Utama. Masa pelaksanaan proyek tersebut, selama 180 hari dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Hingga habis kontrak, pengerjaan proyek yang berada tak jauh dari Rumah Dinas Bupati Kampar itu tidak selesai pekerjaan visik.

Sebelumnya, Idris mengakui jika pihaknya tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut. Selain itu, ada sejumlah faktor lain menjadi alasan pihaknya tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut.

Atas hal itu, kata Idris, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar  melalui Dinas Perkim mengambil langkah tegas. Yaitu, berupa pemutusan kontrak.

"Kami pihak kontraktor tidak bisa memberi solusi. Kami sudah putus kontrak," ucap Idris.

Belakangan diketahui, perusahaan tersebut telah masuk dalam Daftar Hitam atau Blacklist. Hal itu sesuai dengan SK Penetapan Nomor : 821/PERKIM-SET/KPA/PEN-RTH/2020/07.

Adapun jenis pelanggarannya, penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa, sebagai diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 3 huruf g. (Red) ***

Sumber: Adc

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com