Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-239 Pekanbaru Tahun 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak
Senin, 05-06-2023 - 21:35:46 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Muflihun (Pj) Wali Kota Pekanbaru akan semakin aktif menyapa warga melalui kegiatan baru yang dilabeli dengan nama “Bang Uun Menyapa”. Bang Uun sendiri merupakan sapaan karib dari Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.


Sebagai kegiatan perdana, Kecamatan Binawidya didapuk sebagai tuan rumah, walau diguyur hujan deras sejak pagi, kemeriahan acara ini tidak menyurut. Minggu, 4/6/23.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terlihat ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Bang Uun ikut meluncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah.


Penghapusan denda pajak adalah program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah dalam rangka menyambut HUT ke-239 Pekanbarubtahun 2023. Tujuannya, meringankan beban pajak masyarakat. Diharapkan, program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.


“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat," kata Pj Wali Kota Muflihun yang familiar di kenal dengan sapaan Uun.


Ia mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerah. Masa penghapusan denda pajak, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2023.


Kegiatan peluncuran Program Penghapusan Denda Pajak Daerah dipusatkan di Leng Cafe, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima.


Pemberian stimulus tersebut ditujukan bagi sebelas pajak daerah antara lain, pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.


“Mudah-mudahan, penghapusan denda pajak dapat membantu masyarakat. Tentunya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru” tutur Muflihun.


Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pihak Bapenda juga menggelar Gerai Pajak Daerah yang melayani pembayaran pajak dan konsultasi perpajakan daerah. Bapenda juga berkolaborasi dengan Camat Binawidya dan tim.


"Kami juga membuka posko pembayaran di sini. Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak ataupun berkonsultasi dapat mengunjungi gerai kami,” ucapnya.


Bapenda memang terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pembayaran, serta konsultasi terkait pajak daerah.


Kemudahan berurusan wajib pajak daerah merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Bapenda. Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi juga terus mendorong timnya agar masif mensosialisasikan pelayanan berbasis daring.


Setidaknya, ada tiga layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan Smart Tax Pekanbaru.


Acara semakin digandrungi masyarakat karena ada suvenir menarik yang disediakan Bapenda bagi 30 wajib pajak pembayar pertama hari ini. Bahkan, suvenir ikut diserahkan langsung Pj wali kota.


Selain Bapenda, juga ada Disketapang yang menggelar pasar murah sembako yang turut diserbu warga sekitar serta pemeriksaan kesehatan gratis dari Rumah Sakit Madani.


Sebelumnya, orang nomor satu di Pekanbaru ini sudah menjalani kegiatan peresmian Organisasi Masyarakat Setempat (OMS). Program ini merupakan program padat karya yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim).


Antusias masyarakat tak terbendung. Terlebih ketika Pj Wali Kota Muflihun membuka ruang dialog langsung bersama mereka. Tampak hadir mendampingi “Bang Uun”, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten I Sekdako Masykur Tarmizi, Kepala Bapenda Alek Kurniawan dan Sekretarisnya Ade Rinaldi, Kadis Perkim Mardiansyah, Plt Kadis PUPR Edward Riansyah, Camat Binawidya Indah Vidya Astuti beserta kepala perangkat daerah lainnya. (Red) ***


Sumber: Kmf
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com