Lakukan Tindakan PHK Sepihak Oleh PT. PAL , Tenaga Kerja Desak Disnaker Riau Untuk Mediasi
PT. Panca Agro Lestari PHK Sepihak Dan Usir Tenaga Kerjanya
Rabu, 07-06-2023 - 10:08:06 WIB
Puluhan Pekerja Dari PT. Panca Agro Lestari Yang Sedang Mengungsi Kantor Disnaker Provinsi Riau. Jalan Pepaya Kota Pekabaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Puluhan buruh Pekerja di Perusahaan Kelapa sawit PT. Panca Agro Lestari (PAL), datangin Kantor Disnaker Provinsi Riau, Jl. Pepaya Kota Pekanbaru. Menurut informasi dari tenaga kerja, diduga akibat di PHK secara sepihak dan diusir paksa oleh pihak perusahaan. Selasa, 6/6/23.


Buruh pekerja dari PT. Panca Agro Lestari tiba di Kantor Disnaker Provinsi Riau sejak pukul 09 : 00 Wib. Dengan alasan, mereka meminta kepada pihak perusahaan melalui Disnaker Provinsi Riau agar hak-hak mereka segera dibayarkan oleh perusahaan PT. Panca Agro Lestari juga meminta perlindungan dan kepastian hukum dari Disnaker Provinsi Riau, atas perilaku pihak perusahaan yang tidak manusiawi tersebut. Ucup salah satu tenaga kerja.


Lanjut sumber, “Kami di PHK dan di usir secara paksa oleh pihak perusahaan". Hak-hak kami sebagai karyawan/tenaga kerja yang sudah lama bekerja di PT. Panca Agro Lestari, diabaikan alias tidak dibayarkan oleh perusahaan. Jelas salah seorang karyawan PT. Panca Agro Lestari, di jalan pepaya halaman Kantor Disnaker Provinsi Riau.


Masih sumber, bahkan bukan hanya diusuir, barang-barang kami ikut diambil paksa oleh pihak perusahaan. Diantaranya, peralatan rumah tangga. Dan hal itu telah kami laporkan ke aparat kepenegak Hukum. Pungkasnya.


Adili Zalukhu, yang di tuangkan atau yang dipercayakan oleh para buruh untuk mengurus masalah tersebut. Mengatakan, PHK sepihak yang diduga dilakukan Perusahaan PT. Panca Agro Lestari, bahwa persoalannya berawal ketika perusahaan PT. Panca Agro Lestari melakukan pemindahan tempat kerja diluar dari Perusahaan PT. Panca Agro Lestari kebun saat ini.


“Pekerja buruh di perusahan kelapa sawit di PT. Panca Agro Lestari. Kemudian pada awal Februari, kita mendapatkan surat tertulis dari perusahaan bahwa persatu Maret karyawan/tenaga kerja ini dipindahkan di perusahan lain atau diluar dari perusahan PT. Panca Agro LestariLestari.


Nah, melihat keputusan perusahaan tersebut karena tidak jelas dan management yang berbeda. Maka dengan jelas dan tegas si pekerja menolak untuk bekerja di perusahaan yang ditunjuk oleh pihak perusahan PT. Panca Agro Lestari tersebut.


“Hal ini sudah berupaya melakukan penyelasian sebanyak tiga kali namun tidak ada titik temunya, “.


Pada mediasi pertama dan kedua, datang surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan PT. Panca Agro Lestari, yang diduga secara sepihak alias di kualifikasi mengundurkan diri menurut versi perusahaan.


Lalu pada tanggal 5 juni 2023 dilakukan mediasi ke 3. Namun, sebelum dilakukan mediasi ke 3, sekaligus muncul surat pemberitahuan pengosongan perumahan yang disampaikan oleh Perusahaan kepada tenaga pekerja.


Selanjutnya, pada tanggal 3/6/23, terjadi pengusiran dan seluruh barang-barang diambil oleh pihak perusahaan. Dan hal itu sudah di laporkan di polres Inhu atas dugaan perampasan.


Artinya kita sudah berupaya melakukan mediasi kesekian kali, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan. Sehingga persoalan ini tidak ada titik temu penyelesainya.


Karena membaca setuasi tidak kondusif serta tidak ada titik penyeselsaian, maka pihaknya dan pihak pekerja/buruh mendatangi Disnaker Povinsi Riau ini. Selasa, 6/6/23. Untuk meminta perlindungan hukum ketenaga kerjaan dan meminta agar hak-hak mereka selaku pekerja buruh di Perusahaan PT. Panca Agro Lestari agar dibayar sesuai aturan atau UU ketenaga kerjaan. Tegasnya.


Makanya pada hari ini kita datangi Disnaker Provinsi Riau dengan memohon, pekerja buruh yang masih status karyawan PT Panca Agro Lestari agar dilindungi oleh Disnaker agar mereka aman dan nyaman selama proses hukum ini. Kemudian, agar diberikan kepastian hukum sehingga buruh ini mendapatkan hak mereka. Ucap dan harap AZ, dihapan puluhan media.


Hingga tayang berita ini, belum sempat di konfirmasi kepada pihak Disnaker Prof Riau juga kepada pihak Perusahaan PT. panca Agro Lestari karena belum mendapat orang atau nomor Hp/WA yang bisa di konfirsmasi. (Red) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com