Himbauan Kapolri Tidak Sertamerta Berlaku Di Polsek Langgam
Kapolsek Langgam Resmi Di Laporkan Ke Propam Polda Riau
Jumat, 09-06-2023 - 18:34:11 WIB
Istri Yuliman Zai (Tengah), di Dapingi Penasehat Hukum Saat Melapor Ke Propam Polda Riau Dan Yuliman Zai Saat Di Introgasi Dan Saat di Sel. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Kapolri Jendral Listyo Sigit yang sering menghimbau kepada jajarannya.Tingkat Polda, Kapolres dan Kapolsek se Indonesia untuk mengembalikan marwah Polri setelah integritasnya menurun akibat terjadinya berbagai persoalan yang akhir- akhir ini menyita perhatian publik.


Himbauan Kapolri tersebut harusnya menjadi acuan bagi ditubuh Polri dari pangkat tertinggi yang terendah dimanapun berada diwilayah NKRI. Namun sangat disayangkan himbauan kapolri tersebut tidak sertamerta berlaku di jajaran wilayah polres pelalawan khususnya di polsek langgam.


Seperti yang terjadi di wilayah hukum polsek langgam. Pada Hari minggu tanggal 28 Mei 2023. 2 orang bernama Dani dan Epi berkelahi dengan Centeng (Security) PT. MUP dan setelah itu. Dani dan Epi lari kerumah Juliarman Zai dengan kondisi berlumuran darah dengan menyampaikan sama Juliarman Zai bahwa dirinya telah di aniaya oleh Security bernama Bontar Sitohang.


Setelah itu, Juliarman bangun dan menuju ke TKP. setelah di TKP malahan dia dituduh melakukan pengeroyokan terhadap Security, sementara Juliarman Zai ke TKP pada saat itu, hanya mau memastikan bahwa yang memukul Dani dan Epi apa memang Security..? Ungkap PH menirukan perkataan Jz.


Setelah Jz sampai di TKP, malah di tangkap dan disiksa di Pos II untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepada Juliarman, hingga juliarman dilaporkan oleh pihak Security dengan mengenakan pasal 170 dan 335. Ungkap PH menirukan keterangan Jz (korban) kepada media di pekan baru. Jumat, 9/6/23.


Atas kronologis kejadian atau peristiwa tersebut diatas. Yuliman Zai merupakan istri Juliarman Zai, melaporkan Oknum Kapolsek dan sejumlah Oknum anggota Polsek Langgam ke Propam Polda Riau.


Abdul Aziz, S.H. dan Heri Prasetiawan, S.H. Penasehat Hukum (PH), yang melakukan pendampingan hukum kepada Yuliman Zai untuk melaporkan Oknum Kapolsek Langgam di Propam Polda Riau.


Dengan kejadian tersebut. Yuliman Zai telah melaporkan oknum polsek tersebut kepada Bid Propam Polda Riau, tentang pelanggaran berupa dugaan penyalahgunaan wewenang / arogansi yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Langgam Polres Pelalawan. Laporan tersebut telah di terima oleh Bid Propam Polda Riau dengan bukti Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam No. SPSP2/57/VI/2023/Propam.


Hal merupakan buntut akibat adanya dugaan tidak profesionalnya Kapolsek Langgam dalam melakukan Pemeriksaan dengan dugaan tindak pidana dengan menetapkan pasa 170 dan 335. Yang diduga terjadi di lingkungan kebun PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di wilayah Desa Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan-Riau yang di lakukan Juliarman Zai.


Lanjut Heri Prasetiawan, S.H. Penangkapan Juliarman Zai, diduga dipaksakan oleh Oknum Kapolsek Langgam. Bahkan Juliarman Zai dipaksakan untuk mengakui segala perbuatan yang diduga tidak ia lakukan dengan cara disiksa hingga memuntahkan darah dan mengalami luka memar di pelipis mata dan muka.


Ketika media menanyakan laporan ke Propam polda riau. “Ya, hari ini, sudah kita laporkan Kapolsek Langgam di Propam Polda Riau,” Kasus ini tetap kita kawal dan memperjuangan Juliarman Zai hingga mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum. Ucap Heri usai mendampingi keluarga Juliarman Zai di Polda Riau. Jumat. 09/6/23. Di kantornya jalan bukit barisan kota pekanbaru.


Di tempat yang sama “dugaan adanya salah tangkap yang di lakukan oleh Kepolisian Sektor Langgam Polres Pelalawan, kami selaku penasehat Hukum Juliarman Zai akan mengambil upaya Hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Pelalawan,” Ucap Abdul Aziz, S.H. salah seorang dalam tim PH Jz.


Hingga tayang berita ini belum bisa berhasil untuk konfirmasi ke pihak polsek langgam. (Red/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com