Himbauan Kapolri Tidak Sertamerta Berlaku Di Polsek Langgam
Kapolsek Langgam Resmi Di Laporkan Ke Propam Polda Riau
Jumat, 09-06-2023 - 18:34:11 WIB
Istri Yuliman Zai (Tengah), di Dapingi Penasehat Hukum Saat Melapor Ke Propam Polda Riau Dan Yuliman Zai Saat Di Introgasi Dan Saat di Sel. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Kapolri Jendral Listyo Sigit yang sering menghimbau kepada jajarannya.Tingkat Polda, Kapolres dan Kapolsek se Indonesia untuk mengembalikan marwah Polri setelah integritasnya menurun akibat terjadinya berbagai persoalan yang akhir- akhir ini menyita perhatian publik.


Himbauan Kapolri tersebut harusnya menjadi acuan bagi ditubuh Polri dari pangkat tertinggi yang terendah dimanapun berada diwilayah NKRI. Namun sangat disayangkan himbauan kapolri tersebut tidak sertamerta berlaku di jajaran wilayah polres pelalawan khususnya di polsek langgam.


Seperti yang terjadi di wilayah hukum polsek langgam. Pada Hari minggu tanggal 28 Mei 2023. 2 orang bernama Dani dan Epi berkelahi dengan Centeng (Security) PT. MUP dan setelah itu. Dani dan Epi lari kerumah Juliarman Zai dengan kondisi berlumuran darah dengan menyampaikan sama Juliarman Zai bahwa dirinya telah di aniaya oleh Security bernama Bontar Sitohang.


Setelah itu, Juliarman bangun dan menuju ke TKP. setelah di TKP malahan dia dituduh melakukan pengeroyokan terhadap Security, sementara Juliarman Zai ke TKP pada saat itu, hanya mau memastikan bahwa yang memukul Dani dan Epi apa memang Security..? Ungkap PH menirukan perkataan Jz.


Setelah Jz sampai di TKP, malah di tangkap dan disiksa di Pos II untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepada Juliarman, hingga juliarman dilaporkan oleh pihak Security dengan mengenakan pasal 170 dan 335. Ungkap PH menirukan keterangan Jz (korban) kepada media di pekan baru. Jumat, 9/6/23.


Atas kronologis kejadian atau peristiwa tersebut diatas. Yuliman Zai merupakan istri Juliarman Zai, melaporkan Oknum Kapolsek dan sejumlah Oknum anggota Polsek Langgam ke Propam Polda Riau.


Abdul Aziz, S.H. dan Heri Prasetiawan, S.H. Penasehat Hukum (PH), yang melakukan pendampingan hukum kepada Yuliman Zai untuk melaporkan Oknum Kapolsek Langgam di Propam Polda Riau.


Dengan kejadian tersebut. Yuliman Zai telah melaporkan oknum polsek tersebut kepada Bid Propam Polda Riau, tentang pelanggaran berupa dugaan penyalahgunaan wewenang / arogansi yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Langgam Polres Pelalawan. Laporan tersebut telah di terima oleh Bid Propam Polda Riau dengan bukti Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam No. SPSP2/57/VI/2023/Propam.


Hal merupakan buntut akibat adanya dugaan tidak profesionalnya Kapolsek Langgam dalam melakukan Pemeriksaan dengan dugaan tindak pidana dengan menetapkan pasa 170 dan 335. Yang diduga terjadi di lingkungan kebun PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di wilayah Desa Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan-Riau yang di lakukan Juliarman Zai.


Lanjut Heri Prasetiawan, S.H. Penangkapan Juliarman Zai, diduga dipaksakan oleh Oknum Kapolsek Langgam. Bahkan Juliarman Zai dipaksakan untuk mengakui segala perbuatan yang diduga tidak ia lakukan dengan cara disiksa hingga memuntahkan darah dan mengalami luka memar di pelipis mata dan muka.


Ketika media menanyakan laporan ke Propam polda riau. “Ya, hari ini, sudah kita laporkan Kapolsek Langgam di Propam Polda Riau,” Kasus ini tetap kita kawal dan memperjuangan Juliarman Zai hingga mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum. Ucap Heri usai mendampingi keluarga Juliarman Zai di Polda Riau. Jumat. 09/6/23. Di kantornya jalan bukit barisan kota pekanbaru.


Di tempat yang sama “dugaan adanya salah tangkap yang di lakukan oleh Kepolisian Sektor Langgam Polres Pelalawan, kami selaku penasehat Hukum Juliarman Zai akan mengambil upaya Hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Pelalawan,” Ucap Abdul Aziz, S.H. salah seorang dalam tim PH Jz.


Hingga tayang berita ini belum bisa berhasil untuk konfirmasi ke pihak polsek langgam. (Red/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com