Himbauan Kapolri Tidak Sertamerta Berlaku Di Polsek Langgam
Kapolsek Langgam Resmi Di Laporkan Ke Propam Polda Riau
Jumat, 09-06-2023 - 18:34:11 WIB
Istri Yuliman Zai (Tengah), di Dapingi Penasehat Hukum Saat Melapor Ke Propam Polda Riau Dan Yuliman Zai Saat Di Introgasi Dan Saat di Sel. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Kapolri Jendral Listyo Sigit yang sering menghimbau kepada jajarannya.Tingkat Polda, Kapolres dan Kapolsek se Indonesia untuk mengembalikan marwah Polri setelah integritasnya menurun akibat terjadinya berbagai persoalan yang akhir- akhir ini menyita perhatian publik.


Himbauan Kapolri tersebut harusnya menjadi acuan bagi ditubuh Polri dari pangkat tertinggi yang terendah dimanapun berada diwilayah NKRI. Namun sangat disayangkan himbauan kapolri tersebut tidak sertamerta berlaku di jajaran wilayah polres pelalawan khususnya di polsek langgam.


Seperti yang terjadi di wilayah hukum polsek langgam. Pada Hari minggu tanggal 28 Mei 2023. 2 orang bernama Dani dan Epi berkelahi dengan Centeng (Security) PT. MUP dan setelah itu. Dani dan Epi lari kerumah Juliarman Zai dengan kondisi berlumuran darah dengan menyampaikan sama Juliarman Zai bahwa dirinya telah di aniaya oleh Security bernama Bontar Sitohang.


Setelah itu, Juliarman bangun dan menuju ke TKP. setelah di TKP malahan dia dituduh melakukan pengeroyokan terhadap Security, sementara Juliarman Zai ke TKP pada saat itu, hanya mau memastikan bahwa yang memukul Dani dan Epi apa memang Security..? Ungkap PH menirukan perkataan Jz.


Setelah Jz sampai di TKP, malah di tangkap dan disiksa di Pos II untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepada Juliarman, hingga juliarman dilaporkan oleh pihak Security dengan mengenakan pasal 170 dan 335. Ungkap PH menirukan keterangan Jz (korban) kepada media di pekan baru. Jumat, 9/6/23.


Atas kronologis kejadian atau peristiwa tersebut diatas. Yuliman Zai merupakan istri Juliarman Zai, melaporkan Oknum Kapolsek dan sejumlah Oknum anggota Polsek Langgam ke Propam Polda Riau.


Abdul Aziz, S.H. dan Heri Prasetiawan, S.H. Penasehat Hukum (PH), yang melakukan pendampingan hukum kepada Yuliman Zai untuk melaporkan Oknum Kapolsek Langgam di Propam Polda Riau.


Dengan kejadian tersebut. Yuliman Zai telah melaporkan oknum polsek tersebut kepada Bid Propam Polda Riau, tentang pelanggaran berupa dugaan penyalahgunaan wewenang / arogansi yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Langgam Polres Pelalawan. Laporan tersebut telah di terima oleh Bid Propam Polda Riau dengan bukti Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam No. SPSP2/57/VI/2023/Propam.


Hal merupakan buntut akibat adanya dugaan tidak profesionalnya Kapolsek Langgam dalam melakukan Pemeriksaan dengan dugaan tindak pidana dengan menetapkan pasa 170 dan 335. Yang diduga terjadi di lingkungan kebun PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di wilayah Desa Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan-Riau yang di lakukan Juliarman Zai.


Lanjut Heri Prasetiawan, S.H. Penangkapan Juliarman Zai, diduga dipaksakan oleh Oknum Kapolsek Langgam. Bahkan Juliarman Zai dipaksakan untuk mengakui segala perbuatan yang diduga tidak ia lakukan dengan cara disiksa hingga memuntahkan darah dan mengalami luka memar di pelipis mata dan muka.


Ketika media menanyakan laporan ke Propam polda riau. “Ya, hari ini, sudah kita laporkan Kapolsek Langgam di Propam Polda Riau,” Kasus ini tetap kita kawal dan memperjuangan Juliarman Zai hingga mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum. Ucap Heri usai mendampingi keluarga Juliarman Zai di Polda Riau. Jumat. 09/6/23. Di kantornya jalan bukit barisan kota pekanbaru.


Di tempat yang sama “dugaan adanya salah tangkap yang di lakukan oleh Kepolisian Sektor Langgam Polres Pelalawan, kami selaku penasehat Hukum Juliarman Zai akan mengambil upaya Hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Pelalawan,” Ucap Abdul Aziz, S.H. salah seorang dalam tim PH Jz.


Hingga tayang berita ini belum bisa berhasil untuk konfirmasi ke pihak polsek langgam. (Red/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com