Galian C Illegal Jelas Melanggar Undang-Undang, Ada Apa Aparat Tutup Mata?
LSM Desak APH Dan Instansi Terkait Menindak Tegas Kegiatan Galian C Illegal
Kamis, 15-06-2023 - 23:08:57 WIB
Martin Z, S.H, Ketua Bidang Hukum LSM IPPH, dan aktifitas di lokasi Galian C di Desa Teluk Penidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Berdasarkan hasil Investigasi Team Media dilokasi Desa Teluk Penidai Kecamatan Tambang  Kabupaten Kampar, terlihat beberapa titik lokasi galian tambang yang familiar dikenal dengan galian C dengan memakai alat berat seperti yang terlihat di foto hasil Investigasi media . Senin, 8/6/23


Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin alias illegal berjalan lancar, tanpa ada hambatan dari instansi terkait maupun dari pihak aparat.


Pantauan dan hasil investigasi media di sekitar lokasi, galian C sudah mulai beroperasi lagi kitar 1 bulan yang lalu. Info, "sempat berhenti karena pernah ada razia". Ucap sumber menjawab pertanyaan atau konfirmasi media, yang meminta namanya tidak bersedia untuk  ditulis pada pemberitaan media.


Selain alat barat yang terlihat dilokasi juga adanya beberapa buah Jiregen yang berukuran 40 atau 45 liter, diduga berisi BBM bersubsidi yang nerasal dari SPBU.


Upaya media yang berusaha mengkonfirmasi kepada pemilik dan sopir yang mengangkut pasir dan Kerekel  ilegal tersebut, juga belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak terkait.


Terkait persoalan tersebut diatas. Martin Z, SH, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum). Angkat bicara, mengatakan. Penambangan tanpa izin yang di kawasan Desa Teluk Penidai  yang sangat memprihatinkan akibatnya berdampak Pada lingkungan, seharusnya Pihak Penegak Hukum yang dalam hal ini adalah Pihak kepolisian harus bertindandak Tegas terhadap aktifitas tersebut.


Keberadaan Galian C secara ilegal tersebut, jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Kemudian juga melanggar undang-undang lingkungan hidup.


Maka kita dari LSM, mendesak Polda Riau untuk turun tangan menutup penambangan Galian C di Desa Teluk Penidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar - Riau. Ungkap MZ di kantornya di jalan nangka kota pekanbaru. Kamis, 14/6/23


Namun bila pihak instansi dan aparat penegak hukum, baik itu ditingkat Kabupaten dan Provinsi, tidak bertindak secepatnya dalam persoalan ini, maka kita dari aktifis LSM mengambil langkah-langkah lain untuk membuat laporan ke APH dan Instansi di Jakarta. Ancam, AZ yang juga sehari-harinya berprofesi sebagai Advocat. (Team). *** bersambung


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com